Liputan6.com, Jakarta - DPD Gerindra DKI Jakarta akan kembali melakukan pertemuan untuk persiapan fit and proper test calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pertemuan itu akan digelar pada Rabu 9 Januari 2019.
"Besok di (DPW) PKS," kata Ketua DPD Gerindra M Taufik saat dihubungi, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Taufik menargetkan, nama wagub DKI pengganti Sandiaga Uno dapat keluar pada 24 Januari mendatang atau paling lambat akhir Januari. Namun, dia membantah target ini ditentukan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Advertisement
"Enggak ada perintah (Prabowo). Patokan saya kalau kerja maksimal Januari selesai (seleksi cawagub)," ujar Taufik.
Dia lantas meminta PKS aktif dan segera menyosialisasi tiga nama wakil gubernur yang telah diusulkan. Dia menuturkan kewenangan sosialisasi calon ada pada PKS.
"PKS harus lebih aktif dong. Calonnya disosialisasikan," sebut Taufik.
PKS telah menetapkan tiga nama, yaitu mantan Wakil Wali Kota Ahmad Syaikhu, Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto, dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. PKS dan Gerindra juga sudah menetapkan masing-masing anggota tim fit and proper test. Namun, Hanura dan PKB disebut menolak ketiga nama tersebut.
Sebab, menurut Taufik meski mereka satu koalisi, DPD Gerindra tidak bisa berbuat apapun apabila ada fraksi lain di DPRD yang menolak tiga calon wakil gubernur yang diusulkan PKS.
"Itu urusan fraksi bukan urusan kita. Itu kan kewenangan fraksi lain. Kita enggak bisa mempengaruhi fraksi. Orang kebijakan politik masing-masing," ujar Taufik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Permintaan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki kriteria tersendiri untuk cawagubnya. Sebab, kata dia, sesuai fungsinya seorang cawagub mendukung kinerja gubernur.
"Kriteria wagub harus taat pada gubernur karena memang fungsinya mendukung," kata Anies di Jakarta Timur, Kamis 3 Januari 2019.
Selain itu, dia juga menyatakan cawagub tidak boleh membawa visi dan misi. Karena, ketika Anies dan Sandiaga terpilih, keduanya sudah mencantumkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun.
"Ketika bertugas, tidak bawa agenda sendiri, tapi mengikuti agenda yang sudah ditetapkan oleh gubernur yang ada di RPJMD," ucapnya.
Advertisement