Sukses

Jurus Pemerintah Hadapi Rencana Penerbitan Tabloid Obor Rakyat

Yasonna menyebut Pemred Obor Rakyat Setiyardi bisa kembali masuk penjara jika berbuat macam-macam.

Liputan6.com, Jakarta - Obor Rakyat, tabloid bermuatan fitnah terhadap Joko Widodo di tahun 2014, berencana terbit lagi jelang Pilpres 2019. Menghadapi itu, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, direktur kamtib dan kanwil sudah dipanggil. Dia mengakui sudah menerima laporan Obor Rakyat bakal kembali terbit.

"Dari Facebook saya dapat indikasi dia mau lakukan sesuatunya," ujar Yasonna di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1).

Yasonna menyebut Pemred Obor Rakyat Setiyardi bisa kembali masuk penjara jika berbuat macam-macam. Setiyardi dan Darmawan Sepriyosa telah divonis satu tahun penjara. Keduanya tengah menjalani cuti bersyarat sejak Januari 2019 sampai 8 Mei 2019.

"Makanya saya bilang, kalau macam-macam, masuk. Karena dia masih cuti bersyarat. Bisa dicabut. Hak dia kita hargai kalau melakukan hal tidak benar ya udah, dia mau masuk lagi," tegas Yasonna.

Terpisah, Setiyardi membenarkan bakal menerbit kembali Tabloid Obor Rakyat menjelang Pilpres 17 April 2019. Apakah Setiyardi bakal membuat konten serupa yang lalu, dia merahasiakannya. Hanya saja tabloid itu kembali mengeluarkan isu Pilpres.

"Itu bukan gosip. Insyaallah (terbit lagi) dalam waktu dekat sebelum pilpres," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis 10 Januari 2019.

 

2 dari 2 halaman

PPP Minta Dibatalkan

Ketua Umum PPP M Romahurmuziy meminta untuk menarik kembali rencana penerbitan Tabloid Obor Rakyat. Tabloid yang berisi konten negatif terhadap Joko Widodo tahun 2014 silam itu membuat aura Pilpres tak sehat.

"Karenanya saya minta kepada seluruh yang berinisiatif untuk berencana untuk menerbitkan Obor Rakyat agar mengakhiri apa yang dulu pernah dilakukannya lagi dan lagi," ujar politikus yang disapa Rommy di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1).

Rommy merupakan orang yang paham seluk beluk Tabloid Obor Rakyat karena pernah berada di kubu Prabowo Subianto pada 2014. Tabloid itu sengaja dibuat untuk memfitnah Jokowi. Bagian redaksi Obor Rakyat, Setiyardi dan Darmawan Sepriyosa telah divonis penjara.

"Jadi apa enggak kapok-kapok setelah memproduksi Obor Rakyat dan kemudian mendapatkan pidana atas tersebarnya hoax dan ujaran kebencian itu, kok sekarang masih mau diulangi lagi," kata Rommy.

Dia tidak yakin Obor Rakyat bakal mendapat surat izin usaha perdagangan (SIUP). Belum lagi, sebagai produk jurnalistik juga diragukan.

"Maka hari ini penulisnya kemudian kalau terproses harus lebih tinggi dari yang sebelum-sebelumnya dan sekali lagi mengimbau sebenarnya kampanye-kampanye negatif atau kampanye-kampanye hitam itu jangan pernah diulangi lagi," kata Rommy.

 

Saksikan video pilihan berikut ini: