Sukses

Artis Cathy Sharon Lapor Polisi Karena Fotonya Diedit

Cathy Sharon mengaku kaget saat sejumlah orang bertanya kepadanya mengenai tersebarnya foto yang diedit.

Liputan6.com, Jakarta Artis Cathy Sharon membuat laporan di Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, yang tercantum dalam nomor laporan LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Laporan tersebut merupakan buntut atas tersebarnya foto sang artis di grup media sosial WhatsApp.

Pengacara Cathy, Sandy Arifin mengatakan, foto kliennya tersebar di grup WhatsApp, di mana wajah Cathy dipasangkan dengan badan orang lain.

"Dua hari lalu beliau menghubungi saya tentang adanya web atau link yang ada di grup WA. Mungkin juga ada di grup sekolah teman-teman anaknya Cathy. Ibu-ibu mereka menghubungi Cathy karena ada foto Cathy dengan badan orang lain dan mengenakan baju dalam, intinya tidak sopan dan masuk kategori UU pornografi dan UU ITE," kata Sandy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Sandy menegaskan, foto tersebut bukanlah kliennya namun editan. Laporan ke polisi guna mencari aktor yang mengedit dan menyebarkan foto tersebut.

"Kalau untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan. Nanti biar yang menentukan dari pihak penyidik. Setelah kita menghadirkan Cathy Sharon sebagai saksi pelapor dan saksi yang kita hadirkan ada 2 dari manager Cathy, yakni Ulung dan Icha," ujar Sandy.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Keberatan

Sementara itu, Cathy mengaku kaget saat sejumlah orang bertanya kepadanya mengenai tersebarnya foto tersebut. Bahkan, ada yang menghubunginya dan mengirim foto beserta link untuk mengakses foto tak senonoh itu. Bagi Cathy, hal tersebut telah menggangu kehidupan sosialnya.

"Saya pikir asumsi publik yang tak mengenal saya pasti bisa menduga hal yang tak baik tentang saya. Oleh sebab itu saya keberatan dan buat laporan," kata dia.

Cathy mengatakan, pelaporan tersebut merupakan upaya perlindungan terhadap privasinya. Apalagi, dia juga merupakan seorang ibu. 

"Apalagi sekarang kita juga tahu payung hukumnya sudah ada, sudah jelas dan kita juga bisa terlindungi dengan itu. Di sini saya melakukan hak saya sebagai warga negara Indonesia dan melaporkan insiden ini," pungkas Cathy.

 

Reporter: Ronald Merdeka

Sumber: Merdeka.com