Liputan6.com, Surabaya - Tersangka prostitusi online, muncikari ES mengaku, dia dan artis VA dijemput oleh mobil berpelat merah untuk diantarkan menuju hotel. Hal itu diungkapkan ES melalui pengacaranya, Frangky Desima Waruw.
"Klien kami sampai di Surabaya pukul 11.00 WIB (Sabtu 5Â Januari 2018). Dari bandara ada penjemputan oleh sebuah mobil Kijang Innova dengan pelat merah," kata Frangky seperti dilansir Antara, di Surabaya, Senin (14/1/2019).
Dia juga bersikukuh, kliennya tidak bersalah dalam kasus prostitusi online ini. Pasalnya, saat kejadian, ES diminta seorang lelaki berinisial VTJ melalui sebuah telepon untuk mendampingi artis VA di Surabaya.
Advertisement
"Waktu peristiwa, klien kami duduk di lobi, oleh seseorang birinisial DN disuruh naik ke kamar. Setelah itu, lima menit kemudian ada penangkapan," kata Frangky.
Dia menungkapkan, VTJ adalah orang yang juga berperan sebagai perantara, selain beberapa orang yang berperan serupa seperti orang berinisial DN dan FT.
"Nah, VTJ di bawah DN, di atas DN masih ada FT," ujar Frangky pula soal orang-orang yang terlibat dengan artis VA.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Soal Uang Rp 2,8 M di Rekening
Mengenai data rekening koran yang menyebut adanya transaksi sebanyak Rp 2,8 miliar hasil transaksi pelacuran selama 2018-2019, Frangky meminta agar diteliti lagi karena data itu merupakan perputaran uang selama beberapa tahun.
Sementara terkait Rp 80 juta untuk tarif artis VA sekali kencan, Frangky menegaskan bahwa dari uang tersebut kliennya hanya menerima transfer Rp 40 juta.
Uang Rp 40 juta itu ditransfer dari VTJ yang merupakan uang seseorang dan langsung ditransfer ke VA.
"Klien kami tidak dapat apa-apa. Rp 35 juta ditransfer ke VA sementara Rp 5 juta dipotong untuk akomodasi atau biaya kendaraan. Klien kami tidak mengetahui si pemesan VA," katanya pula.
Advertisement