Liputan6.com, Jakarta Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani membantah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal menangani kasus pelanggaran HAM masa lalu. Dia memastikan, semua kasus dalam penanganan.
"Nggak ada pembiaran, itu jelas. Kasus Paniai ditangani. Ini kan kita menunggu dari Komnas HAM juga bahwa hasil penyelidikan dan lain-lain itu kan dari Komnas HAM setelah selesai nanti ke Kejaksaan Agung," ujar Jaleswari di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2019).
Pengusutan kasus pelanggaran HAM masa lalu, kata dia, terbentuk mekanisme dan hal teknis lain. Presiden tidak bisa mengintervensi proses investigasi yang tengah dilakukan oleh lembaga dan institusi pemerintah yang sedang bekerja.
Advertisement
Apalagi, kata dia, kasus tersebut cukup kompleks dan memerlukan kerja sama yang baik antar lembaga.
"Presiden memerintahkan itu, tapi presiden juga memberikan keleluasaan kementerian, lembaga, institusi untuk melakukan tugas yang diarahkan presiden. Kita harus menunggu, karena kan alat bukti dan fakta-fakta yang harus dikonstruksikan kembali kan itu butuh waktu," tuturnya.
KSP Monitor
Dia memastikan, Jokowi konsen menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui jajaran di bawahnya. Bukti keseriusan itu juga diwujudkan dengan mengundang keluarga korban untuk berdialog langsung mengenai pelanggaran HAM yang terjadi.
"Tapi kerumitan-kerumitan dalam proses hukum itu lah yang kadang kala kita terhambat. Tapi presiden clear bahwa ini sedang diselesaikan. Proses sedang berjalan. KSP bagian yang terlibat dalam monitoring dan evaluasi," ucap Jaleswari menandaskan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement