Sukses

Polri: Kepala Staf Ketum PSSI Berpotensi Jadi Tersangka Mafia Bola

Satgas Antimafia Bola Polri akan sesegera mungkin memeriksa Kepala Staf Ketum PSSI Iwan Budianto.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri membuka peluang penetapan tersangka terhadap Kepala Staf Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto alias IB. Dia dilaporkan atas dugaan suap dan penipuan terkait penyelenggaraan Piala Soeratin 2009.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, belum ada tersangka dalam laporan tersebut meski kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan. Namun tak menutup kemungkinan, IB selaku terlapor segera ditingkatkan statusnya menjadi tersangka

"Iya, IB berpotensi ditetapkan tersangka," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Dalam hal ini, Iwan dilaporkan oleh manajer Perseba Super Bangkalan Imron Abdul Fattah. Imron meminta Asprov PSSI Jatim melalui Iwan agar Perseba Super Bangkalan menjadi tuan rumah Piala Soeratin 2009.

Saat itu Iwan masih menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI). Iwan kemudian menyanggupi permintaan itu dengan imbalan sejumlah uang.

Setelah ramai kasus match fixing atau pengaturan skor dan terbentuknya Satgas Antimafia Bola, Imron baru mengetahui bahwa untuk menjadi tuan rumah Piala Soeratin tidak perlu mengeluarkan uang. Dia kemudian melaporkan kasus tersebut.

"Kasus ini sudah naik ke penyidikan. Maka dari itu satgas akan sesegera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait hal tersebut," ucap Dedi.

Untuk diketahui, Satgas Antimafia Bola Polri sejauh ini telah menerima 338 aduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 73 di antaranya tengah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga menerima empat laporan kepolisian. Laporan pertama dilayangkan oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dan telah ditetapkan 10 orang tersangka kasus pengaturan skor.

Para tersangka yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu alias ML. Enam tersangka telah ditahan.

 

2 dari 2 halaman

Pengembangan Kasus

Polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya terkait laporan ini, yakni Cholid Hariyanto selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara kontra Kediri, Deni Sugiarto selaku pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, Purwanto selaku asisten wasit 1, dan M Ramdan selaku asisten wasit 2.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membuat laporan model A. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka pemberi suap terhadap Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Laporan ketiga yakni terkait dugaan suap penyelenggaraan Piala Soeratin 2009 yang dilaporkan Imron. Dan laporan keempat dilayangkan oleh manajer Madura FC Januar Herwanto terkait pertandingan melawan PSS Sleman dengan terlapor mantan Exco PSSI Hidayat. Kedua laporan tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini: