Sukses

Komisi X Minta Mendikbud Transparan terkait Revitalisasi SMK

Di 2019, uang negara sekitar Rp 2 triliun digelontorkan dalam program revitalisasi SMK.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Lathifah Shohib meminta Mendikbud Nadiem Makarim mengkedepankan keadilan dan transparansi dalam program revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Ini hasil evaluasi kami di Komisi X DPR, tidak ada transparansi bahkan terkesan mementingkan kelompok tertentu hingga ada dikotomi antara negeri dan swasta," ujar Lathifah, Kamis (21/11/2029).

Di 2019, uang negara sekitar Rp 2 triliun digelontorkan dalam program revitalisasi SMK. Lathifah berharap Mendikbud menggunakan keahliannya dibidang teknologi dan memaksimalkan keterbukaan akses informasi hingga publik bisa mengakses dan tahu sekolah mana saja yang menerima program tersebut.

"Publik perlu tau sekolah mana yang mendapatkan program revitalisasi agar bisa ikut mengontrol. Kita tidak menghendaki anggaran negara diselewengkan. Anggaran itu cukup besar loh, karena anggaran persekolah antara Rp 3 hingga Rp 11 miliar," jelasnya.

Mekanisme penerima bantuan revitalisasi sekolah yang selama ini berjalan, menurutnya, perlu evaluasi. Selama ini otoritas penuh ada di Kemendibud berdasarkan Aplikasi Takola yang di input sekolah-sekolah calon penerima program revitalisasi.

"Mekanisme ini perlu di evaluasi agar asas transparansi dan keadilan bisa terwujud dengan melibatkan kelompok profesional dalam proses penentuan sekolah calon penerima bantuan," jelasnya.

Pemberian bantuan tersebut didasari pada instruksi presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.