Sukses

Kubu Prabowo Duga Pembebasan Abu Bakar Baasyir Politis

Menurut Dahnil, umat Islam Indonesia pasti paham maksud pembebasan Baasyir itu.

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara badan pemenangan nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir berbau politis lantaran dilakukan menjelang pemilu.

"Publik pasti bisa menilai pasti ada kaitan dengan politik," katanya di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).

Menurut Dahnil, umat Islam Indonesia pasti paham maksud pembebasan Baasyir itu. "Bagi umat Islam pasti paham bahwasanya selama ini stigma teroris itu Islam. Tiba-tiba jelang pemilu berbaik-baik," ujarnya.

Meski demikian ia bersyukur Abu Bakar Baasyir dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.

"Pertama kami bersyukur ustaz Baasyir bebas, kedua memang sudah waktunya bebas, tahun lalu Desember menolak bebas karena bersyarat. Kalau orang Jawa bilang wis wayahnya," katanya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

"Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya Beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat (18/1/2019).

Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Baasyir juga membenarkan bahwa kondisi kesehatan Baasyir yang menurun menjadi pertimbangan utama. Meski begitu, ia menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan.

"Iya, termasuk kondisi kesehatan, masuk dalam pertimbangan itu. Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," ujar Jokowi seperti dikutip Antara.

Kepala Negara mengatakan, keputusan untuk membebaskan Baasyir tidak muncul tiba-tiba atau melalui pertimbangan yang singkat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.