Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyarankan Abu Bakar Baasyir untuk taat dan setia kepada Pancasila dan NKRI. Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia (WNI), tanpa terkecuali harus bersumpah setia kepada Pancasila dan NKRI.
"Karena itulah sekali lagi PDIP dengan sangat merekomendasikan bahwa ketaatan terhadap, Pancasila dan NKRI itu bersifat wajib dan tidak bisa ditawar-tawar," ujar Hasto di DPC PDIP Jakarta Timur, Minggu (20/1/2019).
Baca Juga
Hasto menegaskan, pandangan PDIP kokoh dalam konstitusi untuk setia kepada Pancasila dan NKRI. Maka itu, mereka berpendapat jika yang tidak bisa berkomitmen, bisa dipersilakan keluar dari Indonesia.
Advertisement
"Sekiranya tidak mau punya komitmen yang kuat terhadap NKRI sebagai kewajiban warga negara, ya dipersilakan untuk jadi warga negara lain," kata Hasto.
Kendati demikian, dia tetap memahami mengapa Jokowi mengambil kebijakan membebaskan Abu Bakar Baasyir. Yaitu demi kemanusiaan. Hasto membantah kebijakan itu bernuansa politisasi dan demi elektoral.
"Kami tidak berbicara elektoral, kami berbicara tentang kemanusiaan," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Alasan Kemanusian
Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kebebasan kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan. Meski demikian, Baasyir menolak untuk menandatangani surat pernyataan untuk setia pada Pancasila dan NKRI sebagai salah satu persyaratan kebebasan.
Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yusril Ihza Mahendra mengungkap alasan penolakan Baasyir meneken surat tersebut karena kepercayaan dan pendirian Ba'asyir hanya untuk hal diyakininya dalam agama Islam.
"Pak Yusril kalau suruh tanda tangan itu saya tak mau bebas bersyarat, karena saya hanya patuh dan menyembah-Nya, inilah jalan yang datang dari Tuhan mu," kata Yusril menirukan perkataan Ba'asyir saat di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement