Sukses

Tangis Pilu Warnai Pemakaman Bayi Tewas di Tangan Ibu Kandung

Bayi QR dinyatakan meninggal dunia di Klinik Bunda Sejati, Jatiuwung, Kota Tangerang, setelah dianiaya ibu kandungnya sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Bayi QR (1,5 tahun) yang meninggal di tangan ibu kandungnya dimakamkan. Pemakaman diiringi jerit tangis keluarga, bahkan seorang wanita pingsan.

Pemakaman hanya dihadiri keluarga asuh. Bayi QR dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kampung Gebang, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (21/1/2019). Pemakaman dikawal oleh Kepolisian Sektor Jatiuwung beserta petugas dari Kecamatan Periuk sekitar pukul 15.00 WIB.

Usai pemakaman, keluarga asuh bayi QR tak kuasa menahan kesedihan. Seperti Mulyadi yang harus dibantu oleh warga dan keluarganya untuk dapat berjalan meninggalkan pemakaman sambil tertatih tatih dan menangis.

"Ya Allah, astaghfirullah, Nak," ucap Mulyadi berkali-kali sambil terisak-isak menatap jenazah bayi QR perlahan terkubur di dalam tanah.

Mulyadi merupakan orangtua asuh dari bayi QR dan merawatnya secara sukarela selama setahun lebih. Sebab, dia merasa iba karena melihat sang bayi dirawat ibu kandungnya yang mengalami kesulitan ekonomi.

Tak hanya Mulyadi, anak kandungnya pun pingsan tak berdaya setelah beberapa saat meninggalkan makam bayi QR. Dia harus dibopong beberapa pria untuk keluar dari pemakaman karena tak sadarkan diri setelah menangis.

Bayi QR dinyatakan meninggal dunia di Klinik Bunda Sejati, Jatiuwung, Kota Tangerang, setelah dianiaya ibu kandungnya sendiri. Bayi tersebut kerap kali menerima pukulan dan siksaan dari ibu kandungnya sendiri, Rosita (28).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Penganiayaan

Sementara itu, polisi mendatangi rumah kontrakan di Jalan Kian Santang, Priuk Jati Uwung, Tangerang, untuk melakukan olah TKP pada Sabtu pagi. Di rumah inilah bayi QR tewas mengenaskan dengan penuh luka lebam di sekujur tubuhnya.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (20/1/2019), bayi Q meninggal diduga akibat dianiaya Rosita, ibu kandungnya. Warga mengaku kerap melihat penganiayaan yang dialami korban, tapi pelaku selalu mengelak.

"Saya pernah bertanya kepada pelaku kenapa anaknya matanya berwarna biru, kata pelaku anaknya habis jatuh di kamar mandi," kata warga, Istiqomah.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku diduga menganiaya darah dagingnya sendiri karena sakit hati pada mantan suami yang tak lain ayah kandung korban. Akibat perbuatannya, Rosita dijerat hukuman 15 tahun penjara.

Rencananya, polisi juga akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku ke psikiater.