Liputan6.com, Bogor - Rencana pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir membuat sejumlah orang mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, untuk membesuk. Namun, pihak lapas hanya mengizinkan keluarga yang membesuk.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (22/1/2019), pengamanan Lapas Khusus Terorisme Gunung Sindur cukup ketat. Keluarga yang datang untuk membesuk tahanan, harus menjalani pemeriksaan ketat.
Baca Juga
Salah seorang tamu yang mengaku teman pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukaharjo, dilarang masuk ke Lapas.
Advertisement
"Saya dapat kabar dari televisi, makanya saya datang ke sini. Saya dilarang masuk, siapa saja tidak boleh masuk kecuali 5 orang perwakilan keluarga," kata tamu Abu Bakar Baasyir Lukman Hakim.
Saat ini, Abu Bakar Baasyir menjalani pidana 15 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur Bogor. Ba'asyir divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Cilacap tahun 2011 lalu terkait kasus bom Bali. (Rio Audhitama Sihombing)