Liputan6.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri mendapatkan lampu hijau dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) untuk memeriksa Vigit Waluyo sebagai tersangka skandal pengaturan skor. Vigit tengah mendekam di Lapas Sidoarjo, Jawa Timur sebagai terpidana kasus korupsi PDAM.
"Tim Satgas Antimafia Bola sudah bertolak ke Surabaya untuk pemeriksaan saudara VW di Lapas Sidoarjo. Kalau tidak selesai hari ini, tim akan minta izin memeriksa besoknya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Saat ini, kata Dedi, Satgas Antimafia Bola tengah fokus mengusut match fixing atau pengaturan skor di kasta Liga 3 dan Liga 2. Laporan manajer Persibara Persibara Lasmi Indaryani menjadi pintu masuk polisi mengusut pengaturan skor di Liga 3.
Advertisement
"Ketika VW diperiksa ini untuk masuk pintu Liga 2. Ini sudah mulai agak menjadi ranah Satgas Antimafia Bola," tuturnya.
Satgas Antimafia Bola Polri sejauh ini telah menerima 338 aduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 73 di antaranya tengah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga menerima empat laporan kepolisian. Laporan pertama dilayangkan oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dan telah ditetapkan 10 orang tersangka kasus pengaturan skor.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tersangka
Para tersangka yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu alias ML. Enam tersangka telah ditahan.
Polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya terkait laporan ini, yakni Cholid Hariyanto selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara kontra Kediri, Deni Sugiarto selaku pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, Purwanto selaku asisten wasit 1, dan M Ramdan selaku asisten wasit 2.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membuat laporan model A. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka pemberi suap terhadap Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Laporan ketiga yakni terkait dugaan suap penyelenggaraan Piala Soeratin 2009 yang dilaporkan Imron. Dan laporan keempat dilayangkan oleh manajer Madura FC Januar Herwanto terkait pertandingan melawan PSS Sleman dengan terlapor mantan Exco PSSI Hidayat. Dua laporan tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan.
Advertisement