Liputan6.com, Jakarta - Pemilik klub Persatuan Sepakbola Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo akan dimintai keterangan oleh Tim Satgas Antimafia Bola, pada Kamis 24 Januari 2019 besok.
Vigit yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus korupsi PDAM, akan diperiksa langsung oleh Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti.
Baca Juga
"Pemeriksaan tersangka Vigit akan dipimpin oleh Waka Satgas Antimafia Bola (Brigadir Jenderal Polisi Khrisna Murti), periksa di sana," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmas di Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Advertisement
Argo menambahkan, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham telah menyetujui tentang pemeriksaan Vigit di dalam Lapas Sidoarjo.
"Sudah (ada surat persetujuan)," katanya.
10 Tersangka Pengaturan Skor
Sebelumnya, Tim Satgas Mafia Bola Kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pengaturan skor. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Dari laporan ibu Lasmi penyidik sudah menetapkan tambahan 5 tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin 14 Januari 2019 lalu.
Meski demikian, Argo masih merahasiakan siapa saja tersangka baru tersebut. "Nama-namanya belum bisa kami sampaikan untuk malam hari ini, pokokmya malam ini tambahan 5 tersangka," ujarnya.
Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam kasus pengaturan skor.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement