Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polsek Metro Tanah Abang masih mengejar tiga orang yang diduga sebagai pelaku atas kasus keributan antara Satpol PP dengan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Masih ada tiga (pelaku) lagi yang kita kejar," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Baca Juga
Menurut dia, penyidik sudah mengantongi identitas dari tiga orang yang diduga terlibat dalam kericuhan antara Satpol PP dan PKL. Namun, Lukman belum mau membeberkan identitasnya karena ketiga orang tersebut masih diburu.
Advertisement
"Masih dalam pencarian," ujar Lukman.
Tiga Tersangka
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka atas kericuhan yang terjadi di Pasar Tanah Abang saat penertiban pedagang kaki lima oleh Satpol PP. Kejadian ini terjadi pada Kamis 17 Januari 2019 kemarin.
"Ditangkap tiga orang dan dua orang sebagai tersangka, dikenakan Pasal 212 KUHP, maksimal 1 tahun 4 bulan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat 18 Januari 2019.Â
Lukman menjelaskan, keduanya yakni EW (27) dan SE (54) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan provokasi dan juga melakukan perlawanan kepada petugas seperti video yang telah beredar di media sosial.
"Ada rekaman video itu, dia terekam video itu dia ikut memprovokasi dan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, itu ada pasalnya. Terus ada tongkat, batu buat yang dilempar ke mobil satpol PP, termasuk kendaraan satpol PP yang spionnya pecah," jelasnya.
Terakhir, Polsek Tanah Abang menangkap AM yang diduga atas kasus ini. "Satu tersangka lain sudah kami tangkap pada Minggu malam (20 Januari 2019)," kata Lukman.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement