Sukses

Cerita Yusril Saat Dipanggil Dik oleh Megawati

Menurut Yusril, era Pemerintahan Megawati sangat luar biasa.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman Kabinet Gotong Royong, Yusril Ihza Mahendra, memberikan pengakuan atas prestasi Pemerintahan Megawati Soekarnoputri yang memberikan landasan sistem hukum Indonesia paska-amandemen UUD 1945. KPK, PPATK, MK, dan berbagai reformasi lainnya lahir pada era itu.

Hal itu diungkap Yusril saat menjadi pembicara pada acara launching "The Brave Lady, Megawati dalam Catatan Kabinet Gotong Royong" di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (23/1/2019) siang. Peluncuran ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-72 Megawati.

Buku itu digarap tim yang terdiri dari antara lain Rokhmin Dahuri, dan mantan wartawan Kristin Samah. Yusril menjadi salah satu penulis di dalamnya.

Menurut Yusril, era Pemerintahan Megawati sangat luar biasa. Karena pada masa itu, lahir lembaga KPK, pemisahan TNI-Polri, serta yang paling sulit memisahkan pengadilan dari kewenangan pemerintah menjadi kewenangan Mahkamah Agung.

Dia mengingat, tugas-tugas yang dibebankan pada kabinet memang sangat berat. Ada sidang tahunan MPR yang memberikan banyak tugas. Belum lagi kewajiban harus memberikan laporan kepada MPR atas hasil pelaksanaan tugas itu.

"Pemerintahan Mega harus mengerjakan banyak hal dalam masalah hukum akibat adanya Amandemen UUD 45 paskareformasi. Banyak peraturan harus dibuat dan banyak lembaga baru harus diciptakan. Dari yang sebelumnya tidak ada menjadi ada. Dan ini merupakan buah atau hasil dari reformasi 98," jelas Yusril.

Kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu, Pemerintah saat itu mengerjakan 200 rancangan undang-undang yang harus disiapkan dalam waktu sekitar 3,5 tahun masa Pemerintahan Megawati.

"Sekian banyak institusi baru diciptakan. Mahkamah Konstitusi, KPK, PPATK dan lainnya dibuat. Juga yang melakukan pekerjaan besar berupa pemisahan TNI dan Polri," kata Yusril.

 

2 dari 2 halaman

Bimbing Yusril

Pihaknya harus mengerjakan UU TNI, UU Kepolisian RI, UU Kejaksaan RI, UU Mahkamah Agung, dan lain-lainnya.

"Alhamdulilah dengan bimbingan dan kesabaran luar biasa dari Ibu Megawati, yang tidak putus-putusnya memberikan arahan. Semua berhasil kita lakukan," jelas Yusril.

Sebagai sosok yang termuda, Yusril harus bisa memimpin kementerian dengan 27 ribu orang pegawai. Dan Megawati banyak memberikan bimbingan kepadanya.

"Saya selalu dipanggil 'dik'," ujar Yusril.

Satu hal membuat Yusril sempat terkejut ketika Megawati memberikan dukungan agar Departemen Hukum dan HAM saat itu mengemukakan politik hukum pemerintah.

Saat itu, Megawati mengatakan bahwa hukum Indonesia harus dibangun atas dasar hukum sendiri. Yang bisa diangkat dari hukum adat, hukum Islam, hukum eks kolonial Belanda dan konvensi-konvensi intenasional.

"Dan begitu banyak produk perundang-undangan dan itu juga yang masih dipakai," kata Yusril.

 

Saksikan video pilihan berikut ini: