Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif Bupati Mesuji Khamami dan 7 orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu 23 Januari 2019 malam.
"Masih diperiksa di Polda Lampung dan Polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) dini hari.
Bupati Mesuji Khamami ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah lantaran diduga menerima suap dari pihak swasta berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
Advertisement
"Diduga ada proyek jalan," kata Febri.
Selain Bupati Khamami dan 7 orang lainnya, tim penindakan juga mengamankan uang di dalam kardus air mineral.
Uang pecahan Rp 100 ribu itu masih dihitung oleh tim KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Khamami dan 7 orang lainnya yang diamankan.
Operasi Tangkap Tangan
Bupati Mesuji Khamami diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Lampung.
"Iya, di Lampung," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta Kamis (24/1/2019) dini hari.
Dalam operasi senyap yang digelar Rabu 23 Januari 2019 malam, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Mesuji Khamami dan sejumlah orang lain.
"Ada unsur kepala daerah dan pihak swasta yang diamankan," kata Febri.
Menurut dia, Bupati Khamami diduga menerima suap dari pihak swasta terkait dengan proyek infrastruktur.
Advertisement