Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo angkat bicara mengenai penyitaan ratusan buku yang mengandung unsur komunisme di Kediri. Dia pun menyarankan diadakan razia besar-besaran untuk menangani masalah peredaran buku PKI.
"Saya usulkan kalau mungkin ya lakukan razia besar-besaran saja, karena toko di berbagai tempat menyatakan 'ini bukan hanya di tempat saya di tempat lain ada' ini yang perlu dicermati lagi," Kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Prasetyo menambahkan, kejaksaan juga berencana membuat clearing house untuk mensortir konten terutama yang bernafaskan PKI. Dia pun berterima kasih pada pihak yang sudah menemukan buku yang berisi ajaram komunisme itu.
Advertisement
"Sedang diproses ya, nanti kita bentuk clearing house untuk meneliti kontennya seperti apa. Kita terima kasih pada pihak-pihak uang sudah menemukan awal buku buku yang diduga berkonten ajaran ajaran terlarang, tapi tentunya ini perlu waktu untuk penelitian," ungkapnya.
Diketahui, Anggota Kodim /0809 Kediri dalam hal ini Koramil 0809/11 Pare serta anggota Polres Kediri menyita ratusan buku bertema komunis dari tiga toko buku di wilayah Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tulisan Soe Hok Gie
Dari berbagai judul buku yang disita, dua di antaranya adalah tulisan aktivis Soe Hok Gie, "Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan dan Di Bawah Lentera Merah".
Pengamanan 160 buku-buku paham komunis ini berawal dari laporan Babinsa yang ditugaskan dalam Bantuan Personil (BP) Unit Intelijen Koramil Pare. Petugas mendatangi tiga toko tersebut untuk melakukan pengamanan buku-buku berpaham komunis.
Setelah dilakukan pengamanan ratusan buku tersebut kemudian diamankan di tiga tempat yakni Koramil 0809/11 Pare, Polres Kediri dan Kesbangpol Kediri.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka
Advertisement