Liputan6.com, Jakarta - Nasib miris guru honorer yang rata-rata berpendapatan rendah mendapat perhatian pemerintah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan agar tunjangan guru honorer sesuai dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah.
Usulan ini terutama untuk guru honorer yang tak terakomodasi oleh dua skema dari pemerintah. Skema pertama melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kedua lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menindaklanjuti usulan penyesuaian tunjangan guru honorer. Hanya saja, Menkeu menyebutkan masih perlu banyak diskusi yang harus dilakukan ke depannya mengenai hal tersebut
Advertisement
Apa saja detail usulan tunjangan guru honorer? Bagaimana pula perbandingan rata-rata gaji guru honorer dengan upah minimum provinsi (UMP)? Simak Infografis berikut ini:
Video
Infografis
Advertisement