Fokus, Bekasi - Ribuan buruh dari sejumlah elemen pekerja di Bekasi, Jawa Barat, Kamis siang, berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (25/1/2019), lewat orasi, mereka meminta Upah Minimum Sektoral Kota Bekasi (UMSK) yang sebesar Rp 4,2 juta dinaikan.
Mereka juga menolak peraturan pemerintah nomer 78 tahun 2015 tentang pengupahan, karena dianggap hanya menguntungkan pengusaha.
Advertisement
Ada beberapa orang perwakilan mereka diterima untuk melakukan dialog dengan pihak Disnaker. Namun, terlepas itu, para buruh mengancam akan terus berunjuk rasa jika tuntutan mereka tak juga dipenuhi. (Muhammad Gustirha Yunas)