Fokus, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengeluarkan larangan penggunaan kantong plastik untuk berbelanja demi mengurangi sampah plastik. Rencana pemprov pun menuai pro dan kontra. Â
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (26/1/2019), peraturan tersebut rencananya diterapkan pada Januari ini di berbagai tempat perbelanjaan termasuk pasar tradisional.
Baca Juga
Pemerintah pun menyarankan para pembeli untuk menggunakan dan membawa kantong ramah lingkungan atau tote bag untuk berbelanja. Namun berbagai pendapat pro konta muncul dari pedagang maupun pembeli. Mereka menganggap kebijakan tersebut merepotkan masyarakat. Â
Advertisement
Sementara Ketua Umum Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan Lintong Manurung menilai bahwa anggapan plastik sebagai musuh lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibenarkan. Lintong menyakini dengan edukasi yang baik plastik dapat diolah menjadi sumber penghasilan tanpa mencemari lingkungan. Â
Setiap harinya, DKI Jakarta menghasilkan sekitar 7 ribu ton sampah. Sebanyak 14 persen dari total sampah tersebut berasal dari material plastik yang membutuhkan waktu ratusan tahun hingga akhirnya dapat terurai kembali. (Karlina Sintia Dewi)