Sukses

Banyak Warga Asing, Pemerintah Akan Bangun Pos Imigrasi di Pulau Banda

Pulau Banda terdapat wisata sejarah, wisata laut, dan banyak wisata yang terdapat di Pulau Banda yang cukup menarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke daerah itu.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membangun pos imigrasi di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Pembangunan pos ini dilakukan karena banyaknya orang asing yang datang ke Pulau Banda.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Maluku Tholib, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

"Di Pulau Banda sekarang ini sudah seperti di Bali, orang asingnya cukup banyak, masyarakat setempat dengan orang asing kelihatannya bisa seimbang," kata Tholib di Ambon, seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/1/2019).

Oleh karena itu, kata dia, harus difasilitasi dengan pos pengawasan orang asing yang baik.

"Banda ini merupakan aset yang luar biasa bagi Maluku karena tempat ini menjadi salah satu destinasi wisata yang harus dikembangkan ke depan," ujarnya.

Ia menyebutkan Pulau Banda terdapat wisata sejarah, wisata laut, dan banyak wisata yang terdapat di Pulau Banda yang cukup menarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke daerah itu.

"Ada pala Banda, ada sumur-sumur yang bersejarah, pasti banyak orang ingin mengetahui tentang hal-hal seperti itu," ujarnya.

Selain itu, ada juga kapal-kapal layar milik warga negara asing terutama dari negara tetangga Australia yang selalu berkunjung ke sana.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Bea Cukai

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan instansi terkait lainnya untuk turut membangun pos di pulau itu.

"Jadi, untuk awal ini akan dibangun pos imigrasi karena daerahnya kecamatan, dan selama ini sewaktu-waktu baru melakukan pengawasan ke Banda. Akan tetapi, kalau sudah ada pos, berarti sudah ada petugas yang ditempatkan," ujarnya.

Dengan kehadiran pos imigrasi di Banda, berarti di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon sebab masih dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.