Sukses

Ketua DPR Jamin Kawal RUU Kekerasan Seksual Tak Keluar dari Ajaran Agama

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tengah digodok DPR memicu resistensi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, pihaknya akan mengawasi pembuatan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ia tak ingin regulasi itu menyimpang dari ajaran agama.

Hal ini, ia katakan merespons munculnya petisi yang dibuat oleh Maimon Hermawati terhadap RUU tersebut. Maimon beranggapan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual mendukung perzinaan.

"Saya pastikan bahwa kami akan menjaga dengan ketat, karena dasar kita dasar agama, mayoritas adalah muslim, masalah zina dan LGBT pasti nomor satu akan kita hadang," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Menurutnya, DPR akan mempelajari penolakan terhadap RUU tersebut. Namun dia menegaskan perumusan RUU akan tetap berjalan sesuai koridor keagamaan.

"Sekarang kita melihat mendukungnya dari sisi apa menolaknya dari sisi apa," ucapnya.

 

2 dari 2 halaman

Petisi

Diketahui, petisi ini dibuat dalam situs Change.org pada Minggu (27/1/2019). Petisi itu beri nama 'Tolak RUU Pro Zina'.

Maimon juga merupakan penggagas petisi penolak iklan Black Pink di televisi. Kala itu Maimon menilai Black Pink yang menjadi model iklan salah satu aplikasi tidak senonoh.

 

Reporter: Sania Mashabi 

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah iniÂ