Liputan6.com, Jakarta - Wacana sepeda motor masuk tol atau jalan bebas hambatan bergulir dalam beberapa hari terakhir. Pro-kontra pun mengemuka.
Sebenarnya, warga di Madura dan Bali sudah lebih dahulu menikmati motor masuk tol. Pengendara roda dua bisa melintas di Jembatan Suramadu dan Tol Bali Mandara.
Baca Juga
Apalagi, regulasi yang mengatur hal itu telah ada, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol. Hanya saja, memang ada syarat tertentu.
Advertisement
Seperti apa syaratnya? Bagaimana pula keuntungan dan kerugian bila motor masuk tol? Simak Infografis berikut ini:
Video
2 dari 2 halaman
Infografis
Advertisement