Sukses

Pejabat Polda NTB Bantu Kabur WN Prancis dari Rutan Terancam Dipecat

Tersangka kasus narkoba yang merupakan warga negara Prancis, Dorfin Felix kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polda NTB.

Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kompol TM terancam dipecat. Sanksi itu buntut dari tindakannya membantu kabur warga negara Prancis, Dorfin Felix yang merupakan tersangka kasus narkoba dari rumah tahanan (Rutan) Polda NTB.

"Bisa saja (dipecat dari anggota Polri) kalau dari hasil sidang nanti yang menentukan, apakah keputusan hakim internal (memecat), bisa saja," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Saat ini, Kompol TM telah ditahan karena kasus tersebut. Selain itu, Bidang Propam Polda NTB dibantu tim Divisi Propam Mabes Polri juga tengah memeriksa anggota yang berjaga saat Dorfin kabur dari Rutan.

Syahar mengakui, ada gratifikasi yang diterima Kompol TM dari Dorfin. Namun ia menampik terkait isu suap senilai Rp 10 miliar dari WN Prancis pemilik sabu seberat 2,4 kilogram itu.

"Itu bisa dibuktikan dengan menggandeng PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), itu tak benar," tuturnya.

 

2 dari 2 halaman

Belum Simpulkan Motif

Sejauh ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan apa motif oknum pejabat Polda NTB itu membantu tahanan kabur. Pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut masih berlangsung.

"Tentunya Polri menyesalkan. Karena sudah ada perintah Kapolri sangat tegas, siapapun yang terlibat narkoba baik langsung atau pengguna, (ditindak) tegas. Bahkan banyak anggota di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) yang terlibat. Ini sangat disesalkan," ucap Syahar memungkasi.

Sebelumnya, Dorfin dikabarkan kabur dari sel tahanan di Rutan Polda NTB melalui jendela berjeruji berukuran sekitar 70x70 centimeter, pada Minggu 20 Januari 2019. Dia diduga menggunakan gergaji untuk menjebol teralis besi di ruang tahanan yang ada di lantai dua.

Namun belakangan, kejanggalan demi kejanggalan mulai terlihat. Propam menemukan indikasi keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam pelarian tahanan kasus narkoba tersebut.