Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai DPR tidak serius dalam melakukan seleksi calon Hakim Konstitusi. Sebab, kata dia, seleksi calon hakim hanya dilakukan selama lima hari.
"Bagaimana mungkin kita menberifikasi haim dalam lima hari. Ini menurut saya tidak serius. Kalau DPR serius mencari hakim terbaik harus dimaksinalkan proses dari waktu seleksinya. Ini hanya lima hari," kata Tama di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2019).
Menurut dia dalam jangka waktu lima hari, sulit untuk melihat rekam jejak para calon hakim. Termasuk melakukan verifikasi data.Â
Advertisement
"Tapi ini kita butuh waktu untuk menverifikasi datanya dengan waktu yang sangat terbatas ini sangat sulit. Jadi ini buat kita menjadi catatan sangat benting," ungkap dia.Â
Selain itu, Tama juga berharap proses seleksi ini juga tidak terlalu berafiliasi dengan politik. Dia berharap ada indikator tersendiri untuk memilih calon hakim konstitusi.
"Sehingga kita mengetahui jangan berdasarkan hitung-hitungan suara ngomong keberpihakan. Ini yang menurut kita engga clear," ucap dia
Nama 11 Calon Hakim
Diketahui ada sebelas calon Hakim Konstitusi yang mengikuti fit and proper test. Mulai dari Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichssn Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.
DPR sudah memulai proses seleksi tersebut diawali dengan pembuatan makalah. Pemilihan calon ini juga ditargetkan selesai pada masa sidang yang akan segera berakhir sekitar tanggal 13 Februari 2019.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Advertisement