Sukses

Sosok Jack Boyd Lapian, Cucu Pahlawan Nasional yang Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi

Jack Boyd Lapian juga laporkan Rocky Gerung ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta Akhir-akhir ini ramai pemberitaan tentang Ahmad Dhani yang divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dijatuhi hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian. 

Kasus yang menimpa Ahmad Dhani bermula dari laporan hukum yang dilakukan oleh Jack Boyd Lapian. Sosok ini pula yang melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penistaan agama lantaran Rocky menyebut kitab suci sebagai fiksi.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Jack Boyd Lapian? Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber Rabu (6/2/2019) tentang sosok Jack Boyd Lapian.

2 dari 4 halaman

Jack Boyd Lapian, Cucu dari Pahlawan Nasional

Jack Boyd Lapian adalah cucu dari seorang pahlawan nasional asal Sulawesi Utara, Bernard Wilhelm Lapian. Bernard Wilhelm Lapian  lahir  tanggal 30 Juni 1892. Semasa pendudukan Jepang, ia pernah menjadi Gunco (Kepala Distrik), dan pada tahun 1945 menjadi Walikota Manado. Pada 14 Februari 1946 mengibarkan bendera merah putih dan peristiwa ini tersyiar melalui radio ke Australia dan BBC London, radio SanFransisco hingga seluruh dunia.

Sosok Jack Boyd Lapian memang masih jarang diulas. Namanya mencuat setelah ia melaporkan beberapa orang ke polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Salah satunya adalah Ahmad Dhani. 

Jack Boyd Lapian selama ini aktif sebagai Sekretaris Jendral Cyber Indonesia. Awalnya ia dan beberapa aktivis lain membentuk organisasi masyarakat yang dinamai Cyber Indonesia. Organisasi tersebut sudah didaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu ia juga Pendiri BTP Network sebagai dukungan untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pada tahun 2012 ia adalah relawan dari Ahok dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu ia juga menjadi bagian dari anggota Jokowi Ahok Social Media Volunteer (Jasmev). Ia juga mengaku sebagai relawan kubu Jokowi-KH Ma’ruf pada Pilpres 2019 ini.

Pada tahun 2014, Jack Boyd Lapian menjadi relawan di bidang media sosial untuk pemenangan Jokowi – Jusuf Kalla.

3 dari 4 halaman

Laporkan Ahmad Dhani dan Anies Baswedan

Pada tahun 2018 lalu, Jack Boyd Lapian melaporkan Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Ia juga turut hadir dalam persidangan kasus Ahmad Dhani yakni saat memberikan kesaksian.

Ia bersaksi bahwa selama periode Februari hingga Maret isi cuitan Ahmad Dhani berisi ujaran kebencian. Berdasarkan laporan Jack Lapian, kini Ahmad Dhani dijatuhi vonis bersalah dan kini ditahan.

Masih di tahun 2018, Jack Lapian melaporkan Anies Baswedan terkait dengan kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta. Ia mempermasalahkan bahwa penutupan jalan itu bukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi di Tanah Abang dan menyalahi Undang-Undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Jack Lapian sebelumnya juga pernah melaporkan Anies Baswedan terkait pidatonya soal ‘pribumi’ tahun 2017 silam. Saat itu, ia datang ke Bareskrim, membawa sejumlah barang bukti berupa berkas lampiran pidato Anies Baswedan berikut dengan video.

4 dari 4 halaman

Laporkan Rocky Geruk Soal Penistaan Agama

Tahun 2019 ini, Jack Lapian kembali membuat laporan ke kepolisian. Kali ini ia melaporkan Rocky Gerung terkait pernyatannya ‘kitab suci dalah fiksi’. Rocky menyebutkan bahwa Jack Lapian tidak paham kata ‘fiksi’ yang berbeda dengan ‘fiktif’.

"Pelapor gagal paham. Saya terangkan berkali-kali, bahwa fiksi itu energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu penting dan baik. Beda dengan fiktif yang cenderung mengada-ada. Itu intinya," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat (1/2) malam dikutip dari Merdeka, Rabu (6/2/2019). 

Namun saat tampil di Indonesian Lawyer Club (ILC), Jack tampak santai. Ia mengungkapkan perkataan Rocky harus diuji secara hukum. Makanya ia malaporkan kasus tersebut ke polisi dan bukan bermaksud melakukan kriminalisasi.

"Ya silahkan buktikan, makanya kenapa saya laporkan untuk diuji, jangan ujuk-ujuk ini kriminasilisasi, tidak," ujar Jack.

Video Terkini