Sukses

Pegawai KPK Batal Diperiksa soal Penganiayaan di Hotel Borobudur

Sebelumnya, pegawai KPK melaporkan dugaan pemukulan yang dialaminya saat bertugas.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana memeriksa dua pegawai KPK yakni Indra Mantong Batti dan Muhamad Gilang Wicaksono terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan rombongan Pemprov dan DPRD Papua. Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi itu seharusnya diperiksa pukul 11.00 WIB, Rabu (6/2/2019).

"Sesuai dengan agenda juga untuk hari ini tadi kita agendakan pukul 11.00 kita akan meminta keterangan kepada pelapor dan korban. Dua pegawai KPK ini untuk hari ini kita minta keterangan. Masalah teknis akan kita komunikasikan antara penyidik dengan pegawai KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Hanya saja, pemeriksaan tersebut batal lantaran kedua pegawai KPK tersebut mengonfirmasi tidak akan datang. Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

"Tidak jadi datang, keduanya sudah konformasi tidak hadir," kata Jerry di Polda Metro Jaya.

Namun, Jerry tak merinci alasan pembatalan pemeriksaan pegawai KPK tersebut. Dia hanya menyebut kedua anggota lembaga antirasuah itu tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

"Untuk alasannya belum tahu, mungkin yang sana (KPK) belum siap," kata Jerry.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi

Gilang Wicaksono melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat bertugas. Dia diduga dianiaya saat sedang mengambil foto saat rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu 2 Februari 2019 malam.

Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri Gilang karena tidak terima difoto. Pihak pemprov pun sempat menanyakan identitasnya.

Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK, mereka tetap memukulinya. Hal ini membuat wajahnya luka memar dan sobek.

KPK menegaskan, pihaknya langsung memvisum dua penyelidiknya usai dianiaya sekelompok orang di Hotel Borobudur, Jakarta. Hasil visum akan dijadikan bukti bahwa dua penyelidiknya dianiaya saat mengintai adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

Selain langsung menjalani visum, dua penyelidik KPK itu juga langsung dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya. Bahkan, salah satu hidung penyelidik langsung dioperasi.

"Rekam medis termasuk operasi juga dapat menjadi fakta yang menguatkan. Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan," kata Febri.

Febri masih enggan membeberkan pihak-pihak yang diduga pelaku penganiayaan. Terkait hal tersebut, Febri menyerahkan kepada pihak kepolisian yang sedang menangani kasus ini.

"Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja," kata jubir KPK itu.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.