Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa empat saksi atas dugaan penganiayaan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan Pemprov Papua.
"Untuk laporan tentang dugaan penganiayaan pegawai KPK sejauh ini sudah ada empat orang saksi dimintai keterangan. Pertama pelapor dari Pemprov Papua. Kemudian tiga orang security," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Rabu (6/2/2019).
Baca Juga
Selain memeriksa saksi pelapor, pihaknya juga menyita rekaman CCTV di Hotel Borobudur saat kejadian pemukulan penyelidik KPK. Rekaman tersebut tengah diperiksa Labfor.
Advertisement
"Selain saksi, kami juga sudah menyita rekaman CCTV dan selanjutnya dikirim ke Labfor Mabes Polri minta diperiksa," ujar Argo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penganiayaan
Sebelumnya, dua pegawai KPK yang sempat menjadi korban dugaan penganiayaan sempat digiring Jatanras Polda Metro Jaya. Dugaan penganiayaan itu terjadi bermula saat Pemerintah Provinsi Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur pada Sabtu malam 2 Februari 2019.
"Saya sampai dulu ada laporan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya . Tapi saya jelaskan awalnya dari pemerintah daerah Papua sedang ada rapat di Hotel Borobudur di lantai 19. Pada saat rapat ada orang yang memotret, momoto kegiatan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).
Usai rapat, kata Argo, beberapa orang dari Papua melakukan santap makan dan turun ke lobi hotel.
"Di lobi ternyata masih ada orang yang memotret. Motret kan tidak izin ya, terus yang motret ini didatangi lalu ditanya dan cekcok terjadi keributan akhirnya teman-teman kita itu dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Argo.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement