Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji akan menaikkan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Pada 2018 lalu, tunjangan kinerja PNS Kementerian /Lembaga untuk kelas jabatan 1 sebesar Rp 2.531.250 dan kelas jabatan 17 Rp 33.240.000.
Pernyataan Jokowi ini menjawab permohonan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil agar tunjangan kinerja jajarannya ditingkatkan.
"Belum sampai di meja saya (permohonan tunjangan kinerja) tapi perlu saya sampaikan bahwa untuk BPN akan kita berikan kinerja paling maksimal!" tegas Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2019 digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2).
Advertisement
Jokowi mengaku belum tahu berapa besaran tunjangan kinerja PNS yang diajukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Namun, Jokowi memastikan tidak akan mengecewakan para PNS itu.
"Akan saya berikan paling maksimal sebagai ucapan terima kasih yang ingin kita berikan ke seluruh jajaran kantor wilayah kantor BPN di seluruh tanah air," ujarnya.
Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Badan Pertanahan Nasional yang telah bekerja melampaui target. Pada 2018 lalu, Badan Pertanahan Nasional telah mendistribusikan lebih dari 9 juta sertifikat tanah kepada masyarakat. Padahal, Kepala Negara hanya menetapkan target 7 juta sertifikat tanah.
"Saya tahu seluruh jajaran BPN kerja siang malang," ucap dia.
Untuk diketahui, pada 2017 pemerintah telah mendistribusikan 5 juta sertifikat tanah kepada rakyat. Pada 2018, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membagikan 9,3 juta sertifikat tanah.
Tahun ini ditargetkan melampaui 9 juta sertifikat tanah. Kemudian di 2024 pemerintah memperkirakan ada 126 juta bidang tanah yang sudah disertifikasi.
Â
Reporter:Â Supriatin
Â