Sukses

3 Upaya Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Dua pegawai KPK menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang di Hotel Borobudur.

Liputan6.com, Jakarta - Dua pegawai KPK menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang di Hotel Borobudur. Diduga, penganiayaan tersebut dilakukan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menugaskan dua pegawainya untuk menyelidiki situasi di sana lantaran diduga ada tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019). Dia mengatakan, pada awalnya KPK mendapat laporan akan terjadi tindakan rasuah dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Pegawai ini ditugaskan secara resmi oleh KPK, setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi," kata Febri.

Saat itu, di Hotel Borubudur, telah terjalin rapat antara Pemprov Papua dan DPRD Papua terkait review RAPBD Papua. Pegawai KPK diduga dianiaya saat sedang mengambil foto rapat yang digelar pada Sabtu 2 Februari 2019 malam itu.

Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri salah satu pegawai KPK karena tidak terima difoto. Pihak pemprov pun sempat menanyakan identitasnya.

"Pada mulanya yang bersangkutan tidak mengakui sebagai pegawai KPK yang sementara melakukan tugas pengawasan dan atau monitoring terhadap kegiatan evaluasi APBD Papua bersama Kementerian Dalam Negeri RI," kata Kepala Bagian Protokol Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua, Gilbert Yakwar, Senin (4/2/2019).

Polisi tengah mengusut kasus penganiayaan pegawai KPK ini. Berikut upaya yang dilakukan polisi untuk mengusut kasus tersebut seperti dirangkum Liputan6.com:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Memeriksa 4 Saksi

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa empat saksi atas dugaan penganiayaan petugas KPK. Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan Pemprov Papua.

Tak hanya itu, pihak kemananan negara tersebut juga memeriksa pelapor yang notabene Pemprov Papua.

"Untuk laporan tentang dugaan penganiayaan pegawai KPK sejauh ini sudah ada empat orang saksi dimintai keterangan. Pertama pelapor dari Pemprov Papua. Kemudian tiga orang sekuriti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Merdeka, Rabu (6/2/2019).

 

3 dari 4 halaman

2. Menyita CCTV

Penyidik juga menyita rekaman CCTV yang ada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat ini, rekaman tersebut sedang berada dalam tanganan Puslabfor Polri.

Ada satu unit kamera CCTV yang diamankan polisi dari Hotel Borobudur.

"Selain saksi, kami juga sudah menyita rekaman CCTV dan selanjutnya dikirim ke Labfor Mabes Polri minta diperiksa," ujar Argo.

 

4 dari 4 halaman

3. Minta Keterangan Pegawai KPK

Dua pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan juga tidak luput dari pemerikasaan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana memeriksa dua pegawai KPK yakni Indra Mantong Batti dan Muhamad Gilang Wicaksono terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan rombongan Pemprov dan DPRD Papua.

Namun, pemeriksaan yang diagendakan pukul 11.00 WIB, Rabu 6 Februari 2019, batal dilakukan.

Hal itu diutarakan Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian. Dia mengatakan, kedua pegawai KPK sendiri yang mengaku tidak dapat datang ke polda.

"Tidak jadi datang, keduanya sudah konformasi tidak hadir," kata Jerry di Polda Metro Jaya.

 

 

Reporter: Rifqi Aufal Sutisna