Sukses

4 Fakta Terkuak di Balik Penangkapan Yanto Sari Si Pencipta Lagu Andal

Penangkapan Yanto Sari dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Lagi, aparat kepolisian kembali menangkap orang yang menyalahgunakan narkoba. Kali ini, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang, yakni pencipta lagu Yanto Sari dan pengaransemen musik Romy Patti Selano alias Ade.

"Iya benar, kita amankan dua orang. Satu bernama Yanto Sari (musikus dan pencipta lagu), dan seorang lagi bernama Romy Patti Selano alias Ade (aransemen musik)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Rabu, 6 Februari 2019.

Keduanya ditangkap di depan Ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Tempat tersebut diketahui sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Di sana mereka kita amankan dengan barang bukti satu buah cangklong bekas pakai sabu 0,0125 gram netto dalam bungkus rokok, satu plastik sedotan, satu buah korek api gas, dan dua HP + simcard," kata Argo.

Dia mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Dalam kasus pengungkapan narkoba ini, menurut Argo, polisi masih mengejar pelaku lainnya.

Berikut fakta-fakta ditangkapnya Yanto Sari yang dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

1. Amankan Barang Bukti dan 4 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan Yanto Sari berawal dari laporan masyarakat.

Di depan ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang menjadi lokasi penangkapan, sering terjadi transaksi narkoba.

"Di sana mereka kita amankan dengan barang bukti satu buah cangklong bekas pakai sabu 0,0125 gram netto dalam bungkus rokok, satu plastik sedotan, satu buah korek api gas, dan dua HP + simcard," ujar dia.

Selain menangkap Yanto Sari, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri.

"Kami tangkap tiga tersangka lainnya sedang menunggu pesanan narkotika," ujarnya.

 

3 dari 5 halaman

2. Buru Uda

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu Uda. Dia diduga sebagai pemasok sabu Yanto Sari, pencipta lagu "Goyang Nasi Padang".

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Uda adalah salah satu langganan Yanto Sari. Biasanya, Yanto Sari ditemani Ade untuk membeli sabu.

Transaksinya dilakukan di depan Ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Hasil introgasi tersangka 1 (Yanto) mendapatkan cangklong sisa pakai sebulan lalu dari DPO Uda," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, 6 Februari 2019.

 

4 dari 5 halaman

3. Sudah 10 Tahun Pakai Narkoba

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka Yanto Sari telah mengonsumsi sabu sejak 10 tahun terakhir.

Yanto Sari berasalan dengan mengkonsumsi sabu bisa mendapatkan inspirasi, sehingga mempermudah dalam menciptakan lagu.

"Sudah 10 tahun mengonsumsi ya, itu pengakuan saat pemeriksaan," kata Argo.

Selain Yanto Sari, penyidik juga memeriksa rekannya yang juga merupakan seorang aransement musik, yakni Romy Patti Selano alias Ade. Hasilnya diketahui bahwa Romy Patti Selano mengkonsumsi sabu-sabu sejak tahun 2016 lalu.

"Untuk Romy Patti Selano pengakuannya sejak tiga tahun lalu," kata Argo.

 

5 dari 5 halaman

4. Pencipta Lagu Andal

Di dunia musik dangdut, nama Yanto Sari tak terlalu asing. Pasalnya, ia telah banyak menciptakan lagu yang dibawakan para penyanyi dangdut papan atas. Sebut saja Via Vallen dan Nella Kharisma.

Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 10 Mei 1975 ini, memiliki nama asli Henryanto Kissinger. Nama Yanto Sari didapatnya dari nama kedua orangtuanya. Namun karena ayah dan ibunya berpisah, ia lantas dibesarkan oleh ayah tirinya.

Memiliki bakat musik sejak kecil, akhirnya Yanto Sari mulai eksis di panggung musik Sumatera Barat pada 1989 di usianya yang ke-14. Piawai bermain alat musik mulai dari gitar, bass, sampai kibor, ia lantas serius menjalani profesi sebagai penata musik.

Bergabung dengan label rekaman Minang Record, Yanto Sari lantas menciptakan lagu yang sempat jadi hits, "SMS". Lagu tersebut dibawakan oleh Trio Macan. Ia lantas pindah ke label Blackboard, sekaligus tinggal di Jakarta. Beberapa lagu untuk album Trio Macan pun diciptakannya.

Yanto Sari pun pindah ke label Nagaswara Music & Publishing dan dikontrak selama 10 tahun. Selain SMS, lagu-lagu hits ciptaanya yang lain adalah "Tak Rela Diginiin" oleh Via Vallen', "Goyang Nasi Padang" oleh Duo Anggrek, dan "Hoaks" oleh Nella Kharisma.