Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa artis Della Perez yang merupakan adik kandung mendingan Julia Perez selama lima jam terkait kasus prostitusi online, Rabu (6/2/2019). Usai pemeriksaan, DP melalui pengacaranya, Minola Sebayang membantah kenal muncikari yang menjajakan ratusan artis dan model.
"Klien saya tidak kenal dengan dua muncikari itu. Kami menduga nama klien kami dicatut dalam kasus ini," tutur Minola di Polda Jawa Timur, Rabu.
Baca Juga
Sementara, kata dia, foto-foto yang masuk di rekam jejak digital handphone muncikari tersebut diduga diambil dari mesin pencari Google dan Instagram milik Della Perez. Sebab, kliennya tidak pernah memberikan foto ataupun video ke muncikari untuk digunakan dalam bisnis protitusi online.
Advertisement
"Klien saya tidak pernah memberikan foto maupun video ke muncikari itu karena memang tidak mengenalnya. Jadi foto-foto itu diambil dari Google dan Instagram DP," kata Minola.
Dia sebagai pengacara menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Dia juga memastikan Della Perezsiap dimintai keterangan lagi jika dibutuhkan oleh penyidik kepolisian.
"Selebihnya saya serahkan ke polisi. Dan jika klien kami dibutuhkan lagi keterangannya, kami siap," ujar Minola.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengembangan Artis VA
Sebelumnya, Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA serta ratusan artis dan model lainnya. Polisi pun sudah menetapkan empat muncikari sebagai tersangka.
Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kepada delapan artis termasuk DP, adik kandung mendingan Julia Perez untuk hadir pekan ini sebagai saksi di Mapolda Jatim guna dimintai keterangan supaya kasus dugaan prostitusi online ini bisa terungkap secara tuntas.Â
"Update dari Dirkrimsus ada surat panggilan pada delapan orang untuk tanggal 7 Februari 2019," tutur Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Selasa (5/2/2019).
Luki menyampaikan, kedelapan orang yang dipanggil tersebut yaitu SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, PP alias HKK, DWS alias DP. Surat panggilan telah terkirim, dimana status mereka sebagai saksi dalam kasus prostitusi Online.
"Mereka akan datang (untuk diperiksa) pada 7 Februari. Kami akan mengusut sampai tuntas kasus prostitusi online ini," kata Luki.
Advertisement