Liputan6.com, Jakarta - Dalam Top 3 news hari ini, seorang taruna tingkat satu Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Sulawesi Selatan meregang nyawa di tangan seniornya.
Penganiayaan tersebut dilakukan Muhamad Rusdi karena korban dianggap melakukan pelanggaran disiplin, yaitu tidak pakai helm saat masuk ke kampus menggunakan motor.
Ananda Aldama Putra (19) sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran sempat tak sadarkan diri usai tindak kekerasan itu dilakukan. Namun, nyawanya tak tertolong dan taruna penerbangan ini dinyatakan meninggal dunia.
Advertisement
Sementara itu, buronan korupsi Rp 119 miliar, Sugiarto Wiharjo alias Alay berhasil dibekuk Tim Intelijen Kejaksaan Agung di sebuah Hotel di Tanjung Benoa, Bali, Rabu, 6 Februari kemarin.
Alay diduga terlibat akan sejumlah kasus korupsi, di antaranya korupsi uang kas daerah pemerintah Kabupaten Lampung Timur ke PT BPR Tripanca Setiadana sebesar Rp 108 miliar lebih.
Selain itu, kabar Bahar bin Smith juga tak kalah menyita perhatian. Dia terancam 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap anak di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 1 Desember 2018.
Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 6 Februari 2019:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. 4 Fakta Miris Tewasnya Taruna Penerbangan di Tangan Senior
Tindak kekerasan hingga berujung kematian terjadi pada taruna tingkat satu Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Sulawesi Selatan.
Ananda Aldama Putra tewas di tangan seniornya Muhamad Rusdi hanya lantaran melakukan hal sepele, yaitu masuk kampus menggunakan sepeda motor tanpa pakai helm.
Awalnya, Daniel Pongkala ayah korban dikabari oleh pengasuh ATKP Makassar bahwa putranya tengah dirawat intensif di rumah sakit akibat terjatuh dari toilet.
"Di perjalanan saya pikir mungkin jatuhnya parah sampai harus masuk rumah sakit," kata Daniel di rumah duka.
Namun, Daniel melihat ada kejanggalan pada kondisi fisik putranya. Jika benar terjatuh, mengapa begitu banyak luka lebam pada sekujur tubuhnya.
Advertisement
2. Buronan Korupsi Rp 119 Miliar Ditangkap di Bali
Tim Intelijen Kejaksaan Agung menangkap seorang koruptorbernama Sugiarto Wiharjo alias Alay. Dia terlibat dalam perkara korupsi Rp 119 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan Alay ditangkap saat tengah menginap di sebuah Hotel di Tanjung Benoa, Bali, pada Rabu, 6 Februari 2019.
Alay yang merupakan Komisaris Utama PT BPR Tripanca Setiadana ini diduga memberikan bunga tambahan kepada terpidana H Satono Bin Darmo Susiswo sebesar Rp 10 miliar lebih.
"Alhasil menimbulkan kerugian Negara Rp. 119.448.199.800," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri.
3. Terjerat Pasal Berlapis, Bahar bin Smith Terancam 5 Tahun Penjara
Polres Bogor telah menyerahkan Habib Bahar bin Smithbersama dua rekannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Senin, 4 Februari 2019. Sehingga, proses persidangan akan segera dilaksanakan Bahar bin Smith.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menuturkan, Bahar bin Smith diduga melanggar pasal berlapis.
Kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan ABS (36), bersama dua rekannya yakni MAB (31), dan AY (31) terjadi di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 1 Desember 2018.
Penganiyaan tersebut dilakukan kepada dua orang korban berinisial CAJ (18), dan MKU (17), sehingga korban menderita luka-luka.
Advertisement