Liputan6.com, Jakarta: Terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti menegaskan bahwa dirinya hanya diminta oleh Miranda S Goletom untuk dipertemukan oleh anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004.
Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini juga membantah dirinya terlibat dalam proses pemilihan Miranda yang telah diatur oleh sejumlah anggota DPR tersebut. "Sesuai BAP, saya diminta tolong Miranda memperkenalkan dan mempertemukan anggota DPR, saya juga tidak pernah mengundang. Pertemuan itu memang di rumah saya, tapi bukan ide saya," kata Nunun di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/4).
Pada pertemuan di rumahnya yang dihadiri oleh Miranda dan anggota DPR seperti Hamka Yamdu, Endin Sufihara, dan Paskah Suzetta, Nunun juga mengaku tidak terlibat dalam diskusi yang membahas mengenai pemilihan DGSBI.
"Miranda ketemu anggota DPR di rumah saya, tapi saya tidak dilibatkan diskusi mereka, karena bukan urusan saya, saya tak punya kepentingan apapun, proses selanjutnya saya tidak tahu sama sekali," kata Nunun. (ARI)
Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini juga membantah dirinya terlibat dalam proses pemilihan Miranda yang telah diatur oleh sejumlah anggota DPR tersebut. "Sesuai BAP, saya diminta tolong Miranda memperkenalkan dan mempertemukan anggota DPR, saya juga tidak pernah mengundang. Pertemuan itu memang di rumah saya, tapi bukan ide saya," kata Nunun di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/4).
Pada pertemuan di rumahnya yang dihadiri oleh Miranda dan anggota DPR seperti Hamka Yamdu, Endin Sufihara, dan Paskah Suzetta, Nunun juga mengaku tidak terlibat dalam diskusi yang membahas mengenai pemilihan DGSBI.
"Miranda ketemu anggota DPR di rumah saya, tapi saya tidak dilibatkan diskusi mereka, karena bukan urusan saya, saya tak punya kepentingan apapun, proses selanjutnya saya tidak tahu sama sekali," kata Nunun. (ARI)