Sukses

Video Pria Perusak Sepeda Motor Saat Ditilang Bakar STNK Viral, Ini Kata Polisi

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengaku, pihaknya belum bisa mengkonfirmasi pria tersebut adalah Adi Saputra atau bukan.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah viral video seorang pria merusak motor matik-nya karena tidak terima ditilang polisi di Jalan Jenderal Soetopo, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini beredar kembali video seorang pria membakar lembaran STNK yang diduga dilakukan pria yang sama.

Dalam video yang viral tersebut terlihat sosok pria mengenakan kaus putih dan celana jeans berwarna gelap, tengah membakar lembaran STNK dengan menggunakan korek api gas. "Ini ya, STNK motor yang tadi pagi gue bakar," ujar pria tersebut.

Dia pun membakar habis STNK sampai hangus. Diduga, pria tersebut mirip dengan Adi Saputra, pria yang sama dengan pelaku yang merusak motor matik berwarna merah karena tidak terima ditilang petugas polisi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengaku, pihaknya belum bisa mengkonfirmasi pria tersebut adalah Adi Saputra atau bukan.

"Kami belum bisa mengkonfirmasi video tersebut, harus ada penyelidikan lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (8/2/2019).

2 dari 2 halaman

Belum Dipastikan

 

Namun yang bisa dipastikan, Adi Saputra sampai saat ini belum bisa menunjukkan STNK dan SIM yang diminta kepolisian.

"Kemarin itu saat ditilang, kendaraan kami bawa. Boleh diproses, tapi bisa menunjukkan STNK dan SIM," ujar Lalu Hedwin.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang pria dan teman wanitanya ditilang Briptu Oky, petugas Satlantas dari Polres Tangsel di Jalan Soetopo Serpong atau tepatnya di depan Pasar Modern BSD, Kota Tangsel.

Namun, karena tidak terima ditilang, pria tersebut merusak motor matik tersebut dengan cara mencopot badan motor dan membantingnya di hadapan petugas. Hal tersebut dilakukannya sembari membentak petugas berkali-kali.