Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Indonesia (Polri) menyatakan belum ada bukti ilmiah yang mampu membuktikan pelaku aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Our Lady of Mount Carmel di Jolo, Filipina adalah warga negara Indonesia (WNI).
Hingga kini, Polri masih belum menemukan DNA pembanding pelaku pengeboman. "Data pembanding belum ditemukan," ucap Dedi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo Senin (11/2/2019).
Baca Juga
Quincy Kammeraad, Kiper Filipina yang Gawangnya Kebobolan 7 Kali oleh Timnas Indonesia 7 Tahun Lalu Kini Jadi Pahlawan di Piala AFF 2024
Harga Mentereng Kristensen, Pemain Filipina yang Pupuskan Asa Indonesia di Piala AFF 2024
Piala AFF 2024 Sedang Berlangsung, Tonton Live Streaming Pertandingan Timnas Indonesia VS Filipina di Sini
Dedi menjelaskan, tim masih memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengindentifikasi pelaku pengeboman. Sebab, bagian tubuh yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah hancur.Â
Advertisement
"Belum (hasil tes DNA). Mohon maaf bomnya high explosive (berdaya ledak tinggi). Jadi di sana tinggal serpihan. Kami harus betul-betul menemukan DNA," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Belum Ada Bukti Akurat
Kalaupun ditemukan, identitas pelaku tidak langsung terjawab. Prosesnya masih panjang. Pihaknya harus menemukan garis keturunan untuk dijadikan sebagai data pembanding.
"Kami cari siapa yang miliki garis DNA. Kalau sudah ada kesamaan baru di publish," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Filipina, menyebut salah satu orang yang meledakkan bom merupakan WNI. Hal itu berdasarkan lima orang saksi yang berada di lokasi.
"Baru keterangan saksi. Padahal 1.000 keterangan saksi nilainya satu. Bukti akurat yang bisa untuk memastikan pelaku WNI harus di uji DNA," tandas dia.
Â
Â
Advertisement