Sukses

Jokowi Cabut Larangan soal Rapat Pejabat Pemerintah di Hotel

Aturan tersebut sebelumnya dibuat sebagai buntut kasus penganiayaan pegawai KPK, yang tengah mengawasi pembahasan RAPBD Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut larangan pejabat pemerintah melakukan rapat di hotel, yang dibuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Aturan tersebut sebelumnya dibuat sebagai buntut kasus penganiayaan pegawai KPK, yang tengah mengawasi pembahasan RAPBD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Jokowi mencabut larangan tersebut saat menghadiri Gala Dinner Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Hotel Sultan Jakarta, Senin, 11 Februari 2019. Pencabutan ini juga merupakan respons Jokowi terhadap keluhan PHRI terkait larangan tersebut.

Jokowi pun memastikan bahwa aturan Mendagri tidak ditindaklanjuti. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku telah diberitahu langsung oleh Tjahjo.

"Apa yang statement Mendagri dulu, tadi baru saja saya diberi tahu. Beres Pak, tidak akan ditindaklanjuti. Baru aja ini tadi jawab langsung oleh Mendagri tidak ditindaklanjuti, kata Jokowi.

Pernyataan Jokowi itu mendadak sontak disambut oleh para pengusaha hotel dan restoran yang hadir dalam acara tersebut.

 

 

 

2 dari 2 halaman

Dikeluhkan Pengusaha

Sebelumnya, Jokowi juga mendapat keluhan dari Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani soal mahalnya harga tiket penerbangan domestik. Kepada Jokowi, Hariyadi menyebut kenaikan tiket pesawat membuat kamar hotel di daerah menjadi sepi pengunjung.

Dia mengatakan mahalnya harga tiket pesawat domestik membuat masyarakat lebih memilih untuk berlibur ke luar negeri. Hariyadi juga menyebut harga tiket pesawat yang mahal ini berdampak pada sepinya kamar hotel di daerah.

"Kondisi harga tiket yang mahal ini telah mengakibatkan berkurangnya perjalanan masyarakat yang berakibat menurunnya hunian hotel 20-40 persen," jelas Hariyadi di lokasi yang sama.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Â