Sukses

Deretan Fakta Terbaru di Balik Penganiayaan 2 Petugas KPK

Polisi memastikan telah terjadi penganiayaan terhadap dua pegawai KPK di Hotel Borobudur, pada Sabtu 2 Februari kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indra Mantong Batti dan Muhamad Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Februari 2019, memasuki babak baru.

Sejumlah saksi hari ini, Selasa (12/2/2019) diagendakan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Mereka adalah dokter dari RS MMC Kuningan dan Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua Elpius Hugi.

Sementara itu, penjadwalan ulang terhadap Sespri Gubernur Papua telah dilakukan untuk yang keduanya kalinya. Seharusnya Epius hadir penuhi panggilan KPK Senin, 11 Februari kemarin.

Namun, dengan alasan tengah mendampingi sang gubernur, dia tidak bisa hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Berikut sejumlah fakta terbaru terkait penganiayaan terhadap dua pegawai KPK:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 7 halaman

1. Polisi Pastikan Ada Penganiayaan

Polisi memastikan telah terjadi penganiayaan terhadap dua pegawai KPK di Hotel Borobudur, pada Sabtu, 2 Februari kemarin.

Hal ini didasarkan dari keterangan sejumlah saksi dan visum yang telah dilakukan terhadap penyelidik lembaga antirasuah Gilang Wicaksono yang telah menjadi korban.

"Polisi bekerja secara profesional dan berdasarkan fakta-fakta, nggak cuma visum aja. Saksi-saksi dan lain-lain," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Atas hal tersebut, polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka yang berasal dari Pemprov Papua.

 

3 dari 7 halaman

2. Pemprov Papua Bantah

Sebelumnya, kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening membantah adanya penganiayaan terhadap petugas KPK di Hotel Borobudur. Pihaknya bahkan mengklaim punya bukti-bukti foto yang menunjukkan tidak adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK.

"Dalam pemberitaan yang beredar di medsos katanya bahwa hidung patah dan muka robek. Ini tadi foto yang saya serahkan ke dalam. Dalam foto tidak memperlihatkan ada tanda-tanda penganiayaan yang dilakukan Pemprov Papua," kata Stefanus di Mapolda Metro Jaya, Senin kemarin.

Dia bahkan memperlihatkan foto yang diakuinya diambil pada Minggu, 3 Februari, pukul 04.00 WIB, satu hari setelah rapat antara Pemprov dan anggota DPRD Papua tengah digelar.

"Inilah gambar yang diambil jam 4 pagi hari Minggu. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik apalagi pipi robek, hidung patah," tegasnya sambil memperlihatkan foto.

 

4 dari 7 halaman

3. Rapat Bareng dengan Gubernur Papua Sebelum Ada Penganiayaan

Sementara itu, sehari sebelum petugas KPK mengalami penganiayaan, KPK tengah menggelar rapat dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Namun, belakangan pertemuan tersebut memunculkan kabar sumir yang mengaitkan rapat tersebut dengan insiden dugaan penganiayaan kepada dua pegawai KPK di Hotel Borobudur, Sabtu, 2 Februari 2019.

Terkait hal ini juru bicara KPK pun angkat bicara. Rapat tersebut membahas soal Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK - Pemprov Papua, sebagai kelanjutan rapat hari sebelumnya, Kamis, 31 Januari 2019

"Pada hari Jumat, 1 Februari 2019, sekitar pukul 19.10 WIB, Gubernur Papua dan Sekda Papua tiba di KPK dan hadir di Ruang Rapat Pleno Pencegahan. Pembahasan tentang pencegahan (korupsi) di Papua dilakukan hingga pukul 21.00 WIB," kata Febri Diansyah lewat keterangan tertulis yang diterima, Senin, 11 Februari kemarin.

ebri melanjutkan, Program Korsupgah yang dibahas adalah Pengelolaan APBD, PBJ, PTSP, Penguatan APIP, Manajemen ASN, LHKPN, dan Optimalisasi Penerimaan Daerah.

5 dari 7 halaman

4. Dokter yang Operasi Pegawai KPK Diperiksa

Dikabarkan pada pukul 13.30 WIB siang tadi, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa dokter yang melakukan operasi terhadap pegawai KPK Gilang Wicaksono.

Polisi mengaku pihaknya hanya memanggil satu dokter untuk diperiksa lebih lanjut.

"Yang melakukan operasi (pegawai KPK), cuma satu. Kita tanggu saja," kata Argo.

Seharusnya pemeriksaan terhadap sang dokter yang tak mau disebutkan namanya itu dijadwalkan hadir pada Senin, 11 Februari kemarin. Namun, dia minta di re-schedule.

"Tapi yang bersangkutan minta re-schedule, rencananya dilakukan besok (Selasa 12 Februari 2019)," kata Argo.

6 dari 7 halaman

5. Sekda Provinsi Papua Akan Diperiksa

Selain dokter yang mengoperasi dua pegawai KPK dan Sespri Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK berencana akan memeriksa Sekda Provinsi Papua.

Dikabarkan surat pemanggilan telah dilayangkan untuk dimintai keterangannya pada Kamis, 14 Februari 2019.

"Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada Sekretaris Daerah Provinsi Papua. Nanti rencananya akan diminta keterangan pada hari Kamis. Kita tungu saja mudah-mudahanan yang bersangkutan hadir dan kami bisa segera cepat untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Argo.

7 dari 7 halaman

6. 10 Orang Sudah Diperiksa Sebagai Saksi-saksi

Sejauh ini, sudah 10 orang diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan dua pegawai KPK yang terjadi di salah satu hotel Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Tim penyidik saat ini juga sudah menaikan status kasus penganiayaan pegawai KPK dari penyelidikan ketingkat penyidikan.

Jika nantinya ditemukan barang bukti dan keterangan yang cukup, maka penyidik akan menetapkan tersangka penganiayaan.