Sukses

13 Taruna Akpol Aniaya Junior hingga Tewas Resmi Dikeluarkan

Sidang digelar tertutup pada Senin 11 Februari 2019 di Gedung Paramarta komplek Akpol dengan hasil Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Liputan6.com, Jakarta - 13 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang terlibat kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya taruna tingkat II Muhammad Adam pada 18 Mei 2017, akhirnya dikeluarkan.

Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Arief Sulistyanto menyampaikan, hal itu dilakukan demi membentuk sumber daya manusia (SDM) Polri yang paripurna.

"Sidang Wanak (Dewan Akademik) memang harus segera memutuskan dengan seadil-adilnya berdasarkan peraturan yang ada, karena permasalahan ini sudah berjalan lama," tutur Arief dalam keterangannya, Selasa (12/2/2019).

Hampir dua tahun tidak ada kejelasan terhadap nasib 13 taruna itu. Sidang kemudian digelar tertutup pada Senin 11 Februari 2019 mulai pukul 13.00 WIB hingga 23.30 WIB di Gedung Paramarta komplek Akpol dengan hasil Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

"Keputusan harus cepat diambil demi masa depan Akpol dan juga demi masa depan para taruna yang bermasalah tersebut, agar mereka dapat melanjutkan jenjang karier lain saat keluar dari Akpol," jelas dia.

Sebenarnya, ada 14 orang yang terjerat kasus. Namun pelaku utama yakni CAS telah dikeluarkan pada sidang Wanak yang digelar pada Juli 2018 silam.

2 dari 2 halaman

Inisial Pelaku

13 taruna itu sendiri berinisial MB, GJN, GCM, RLW, JEDP, dan RAP. Lalu ada IZPR, PDS, AKU, CAEW, RK, EA, dan HA.

"Bersyukur akhirnya keputusan sudah dilakukan secepatnya untuk memberikan kepastian dan demi menjaga marwah Akpol sebagai pencetak pemimpin Polri masa depan," Arief menandaskan.

Seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tingkat II bernama Muhammad Adam (21) tewas saat menjalani pendidikan di kampusnya di Jawa Tengah, Kamis dini hari. Pria yang akrab disapa Nando itu diduga tewas akibat dianiaya seniornya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: