Liputan6.com, Bogor - Hari Valentine yang jatuh setiap 14 Februari menjadi momen bagi banyak orang untuk mengungkapkan kasih sayang kepada teman, pasangan, maupun keluarga di berbagai belahan dunia. Perayaan ini biasanya dilakukan dengan bertukar hadiah seperti cokelat, bunga, boneka.
Namun, ada beberapa daerah yang tidak merayakannya dan bahkan melarang perayaan Hari Valentine karena dianggap tidak sesuai dengan budaya Islam. Salah satunya di Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga
Mahasiswa dari Lembaga Dakwah Kampus Kota Bogor menolak keras perayaan Hari Valentine dengan cara melakukan aksi turun ke jalan, Rabu (13/2/2019) siang. Sekitar 100 orang berunjuk rasa menolak perayaan Hari Valentine di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor.
Advertisement
Koordinator Daerah Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus Kota Bogor Rahmat Ilham mengatakan, perayaan Valentine ini dapat mendorong pergaulan bebas dan aktivitas tidak bermoral lainnya.
"MUI juga tahun 2018 sudah mengeluarkan fatwa haram terkait hal ini. Jadi jelas kepada semua umat muslim, khususnya muda-mudi agar tidak ikut merayakannya dengan segala bentuk kegiatan apa pun," terang Ilham.
Dia juga meminta kepada aparatur pemerintah untuk bertindak tegas dan bijak melarang perayaan Valentine, khususnya kepada para pelajar di Kota Bogor.
Surat Edaran
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor Jana Sugiana mengaku sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan perayaan Hari Valentine.
Surat edaran tersebut sudah disebarkan ke seluruh sekolah untuk disebarkan kepada siswa maupun orangtua siswa. "Larangan ini berlaku baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah," terang Jana.
Menurut dia, larangan tersebut untuk menjaga pelajar agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia
"Kami imbau juga kepada orangtua atau wali untuk mengawasi putra-putrinya pada saat Hari Valentine," kata dia.
Advertisement