Sukses

Kasus Rocky Gerung, Dosen Filsafat UI: Pidana Terlalu Berat Adili Pikiran

Ancaman pidana ini dapat berujung pada saling mempidanakan. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI), Donny Gahral Adian, menyatakan dirinya tidak setuju dengan digunakannya filsafat sebagai alat kepentingan politik. Meski demikian, Donny juga mengaku tidak setuju atas ancaman pidana yang dapat menjerat Rocky Gerung.

Menurut Donny, suatu ujaran tidak sepantasnya dipidanakan berdasarkan kode kebebasan berekspresi.

"Kalaupun misalnya yang terhina, atau ada yang merasa ternoda dan tersinggung, masih ada mekanisme perdata ya. Jadi, pidana itu terlalu berat saya kira untuk mengadili kata-kata, mengadili pikiran," tukas Donny di Restoran Tjikini Lima, Cikini, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Ia menilai, ancaman pidana ini dapat berujung pada saling mempidanakan. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat.

Salah satunya dapat membuat publik menjadi kehilangan kepercayaan terhadap hak asasi manusia, khususnya kebebasan berekspresi.

"Karena setiap kata bisa dipidanakan. Setiap kata bisa ditafsirkan menodai agama. Setiap ujaran bisa ditafsirkan mencemarkan nama baik," ucapnya.

Donny menganggap, ujaran Rocky sebenarnya hanyalah suatu kedangkalan filsafat belaka. Ia pun tidak mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Rocky benar.

Namun, tidak sepatutnya juga Rocky diancam dengan hukuman pidana.

"Ekspresi yang dangkal, tidak mendidik publik, tidak membuat demokrasi kita berkualitas, itu saja, tapi ekspresi itu bukan pidana. Hanya kedangkalan, bukan kekeliruan pikiran atau ujaran," ucap Donny.

"Jadi kalau kita mau membuat demokrasi lebih sehat, opini-opini di media sosial lebih berkualitas, lebih berbobot, maka saya kira orang-orang seperti Rocky Gerung itu harus betul-betul melontarkan ide-ide pikiran yang jernih, yang bisa dipertanggungjawabkan," dia menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini: