Liputan6.com, Jakarta Ada yang berbeda dari skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di tahun 2019 ini. Jika tahun sebelumnya untuk dapat mengikuti SMPTN peserta harus melakulan pendaftaran terlebih dahulu baru melakukan tes, di tahun 2019 ini alurnya cukup berbeda.
Peserta harus mengikuti tes terlebih dahulu kemudian mendapat nilai dan barulah peserta dapat mendaftarkan diri ke perguruan tinggi negeri.
Advertisement
Baca Juga
Perubahan skema SMPTN ini bersamaan dengan dibentuknya Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi atau LTMPT. Lembaga ini dibentuk sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi negeri yang befokus untuk mengembangkan instrumen tes masuk perguruan tinggi.
LTMPT resmi diluncurkan dalam rangkaian rapat kerja nasional (Rakernas) Kemenristekdikti 2019 di Gedung Profesor Soedarto, Universitas Diponegoro Semarang Jumat(4/1/2019) oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
“Hal ini merupakan terobosan yang luar biasa yang telah dilakukan MRPTNI setelah melalui berbagai kajian. Memang ujian masuk perguruan tinggi dari waktu ke waktu mengalami perubahan, namun sejatinya tidak ada perubahan di dalamnya.” Terang Menristekdikti Mohammad Nasir pada Jumat(4/1/2019).
Tugas LTMPT
LTPMT sendiri diketuai oleh Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Ravik Karsidi. Lembaga ini bertugas mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN.
Dalam skema baru seleksi masuk PTN 2019 yang ditentukan oleh Ristekdikti, disebutkan bahwa LTMPT berfungsi untuk mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN serta melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
LTMPT dibuat dengan pertimbangan atau prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel, serta disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi di era digital yang terus berkembang. Diklaim bahwa lembaga ini akan memberikan keuntugan dalam penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
LTMPT diharapkan mampu memberikan persepsi positif kepada masyarakat mengenai sistem SMPTN yang lebih efektif dan transparan.
Melalui LTMPT calon mahasiswa dapat mengetahui berbagai informasi resmi seputar Seleksi Masuk Perguruan Tinggi (SMPTN). Informasi tersebut dapat diakses bebas melalui laman resmi LTMPT yaitu ltmpt.ac.id.
Disni para calon mahasiswa dapat menemukan informasi seputar penerimaan mahasiswa baru seperti jalur penerimaan dan alokasi daya tampung mahasiswa baru, pengembangan materi tes,dan pelaksaanaan tes. Jadwal-jadwal penting seputar penerimaan mahasiswa baru juga dapat dilihat pada laman ini.
Advertisement
LTMPT Melaksanakan UTBK
Salah satu tugas LTPMT adalah melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN yang terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA), sebagai salah satu kriteria seleksi calon mahasiswa oleh PTN jalur SBMPTN dan Mandiri.
UTBK dilaksanakan di 74 lokasi pusat layanan UTBK PTN, sebanyak 10 kali layanan. Hasil tes diserahkan ke siswa 10 hari setelah ujian. Lembaga ini diklaim akan memberikan keuntugan dalam penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
UTBK dapat mengurangi kesalahan pengisian identitas, kode soal, dan pengisian lembar jawaban.
"Sekarang, daftar tes (UTBK) dulu, terus keluar nilai. Nilai inilah yang digunakan untuk mendaftar ke PTN yang dipilih. Pakai sistem skoring," kata M Nasir.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran UTBK SBMPTN dimulai 1 Maret hingga 1 April 2019. Pelaksanaan tes 13 April hingga 26 Mei.
Sementara untuk SNMPTN (seleksi berdasarkan nilai rapor) yakni pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) pada 4 hingga 25 Januari 2019 dan pendaftaran SNMPTN pada 4 hingga 16 Februari 2019.
Lebih lanjut, pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur dengan rincian sebagai berikut.
1. SNMPTN Minimal 20%
Penerimaannya ditentukan berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan kriteria lainnya (yang ditetapkan PTN). Biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah.
2. SBMPTN Minimal 40%
Penerimaannya berdasarkan hasil UTBK dan kriteria lainnya (ditetapkan bersamaan oleh PTN). Biaya UTBK ditanggung peserta dan disubsidi pemerintah.
3. MANDIRI Maksimal 30%
Jalurnya dapat menggunakan hasil UTBK. Biaya sepenuhnya ditanggung peserta.
Advertisement