Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan, ada dugaan transaksi mencurigakan selama kampanye Pemilu 2019 berlangsung.
"Kalau yang namanya laporan transaksi mencurigakan itu ya pasti ada. Walaupun tidak pemilu pasti ada. Tapi saya tidak tahu persis (jumlahnya) meningkat atau tidak," ucap Kiagus di Auditorium Lemhanas, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).
Baca Juga
Dia menuturkan, pihaknya masih terus memantau agar tidak terjadi hal-hal negatif menjelang Pilpres maupun Pileg. Terutama dalam hal politik uang.
Advertisement
jika nantinya ditemukan adanya transaksi yang mencurigakan terkait Pemilu 2019, PPATK akan menyerahkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau kira-kira pidananya merupakan pidana Pemilu, kita serahkan kepada Bawaslu. Kecuali kalau kita lihat di situ ada penyuapan, penyalahgunaan wewenang, korupsi, kita akan serahkan ke pejabat berwenang," jelas Kiagus.
Â
Â
Ada Kekurangan
Kiagus menyadari masih banyak kelemahan dalam pemantauan khususnya untuk dana kampanye. Misalnya soal pemberian bukan bentuk uang.
"Misalnya, bagaimana dengan sumbangan yang diberikan orang kepada peserta yang bukan dalam bentuk uang? Dalam bentuk barang, kaos, itu kan bagi PPATK sulit memonitornya," ungkap Kiagus.