Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima penyerahan kapal Silver Sea 2 (SS2) hasil rampasan Kejaksaan Agung. Susi ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tidak main-main terhadap pihak asing yang mencuri kekayaan alamnya.
"Kapal ini telah dirampas oleh negara membuktikan Indonesia berdaulat dan tidak main-main dengan aturan hukumnya," ujar Susi di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Baca Juga
Kapal-kapal hasil rampasan nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain dengan menjadikannya sebagai angkutan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN).
Advertisement
Perampasan kapal juga untuk edukasi masyarakat tentang betapa merugikannya kejahatan ilegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di perairan Indonesia.
"(Digunakan) berlayar mengelilingi pelabuhan-pelabuhan Indonesia untuk bisa mendidik bangsa dan memperlihatkan ini loh kejahatan IUU, kapalnya sebesar ini," tutur Susi.
Bos Susi Air itu menuturkan, masih ada dua kapal besar pencuri ikan yang siap dirampas negara setelah melalui proses peradilan. Kapal tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan patroli laut dan untuk mengangkut logistik di Indonesia Timur.
Tidak Ditenggelamkan
Lebih lanjut, dia mengungkapkan alasan kenapa Kapal SS2 dari Thailand itu tidak ditenggelamkan seperti kapal asing pencuri ikan lainnya. Sebab, kapal besar tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa yang lebih besar.
"Silver Sea besar sekali. Kalau kapal kayu jelek 70 GT ya tenggelamkan saja. Kalau kapal besar seperti ini bisa untuk dijadikan legacy dan juga pendidikan untuk kita semua. Susi juga tidak bodoh, untuk tenggelamkan kapal bagus tidak mau saya," ucap Susi berseloroh.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement