Sukses

Ketua KPK Ungkap Alasan 6 Nama Tak Lolos Seleksi Calon Sekjen

Agus mengaku sudah melakukan berbagai upaya agar seleksi calon Sekjen di institusi yang dipimpinnya menghasilkan nama calon yang akan diajukan kepada presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting. Namun hingga saat ini Panitia Seleksi (Pansel) belum berhasil mendapatkan nama untuk mengisi jabatan Sekjen KPK yang akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah melakukan berbagai upaya agar seleksi calon Sekjen di institusi yang dipimpinnya menghasilkan nama calon yang akan diajukan kepada presiden. 

"Sekjen ini urgent tetapi kita sudah melakukan. Pansel sudah dibentuk, pansel sudah melakukan lelang 2 kali, lelang pertama gagal, kemudian yang kedua kali di samping diumumkan lagi, juga menyurati orang-orang yang berpotensi yang kemudian bisa menjadi Sekjen KPK. Itu sudah kita lakukan," kata Agus di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis, 14 Februari 2019.

KPK telah menandatangani pengumuman Panitia Seleksi Pansel calon Sekjen KPK. Pengumuman tersebut disampaikan melalui jpt.kpk.go.id. Enam orang calon pun gagal mengikuti tahap wawancara atau seleksi tahap akhir.

"Itu kan selalu lolos di pansel, kemudian pansel mengusulkan pada Pimpinan KPK. Pimpinan setuju nanti diusulkan pada Presiden. Karena Presiden akan melakukan penilaian lagi," ucap dia. 

Dia pun berkelakar, tidak adanya nama yang lolos dalam seleksi calon Sekjen di lembaga antirasuah itu karena pendapatan yang diperoleh dari jabatan itu terlalu kecil. 

"Dari pansel saja selalu tidak berhasil, mungkin karena gajinya terlalu rendah kali ya," kata Agus sambil tertawa lepas.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini : 

2 dari 2 halaman

6 Nama Calon Sekjen KPK

Sebelumnya, enam calon Sekjen KPK gagal mengikuti tahap wawancara atau seleksi tahap akhir.

"Berdasarkan hasil konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara, maka dengan ini Panitia Seleksi mengumumkan belum ada kandidat yang dapat diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Kabinet Republik Indonesia untuk ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal pada Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Enam calon tersebut yakni Sekda Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Zeet Hamdy Assovie; advokat, dosen dan mantan Direktur Utama Perum Peruri Prasetyo; mantan Plt Asisten Kepala UKP3R Roby Arya Brata; mantan Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawaty.

Kemudian mantan Direktur Keuangan PT Pelindo III dan mantan Komisaris Utama PT Portek Indonesia U. Saefuddin Noer; serta Guru Besar Universitas Hasanuddin dan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian LH dan Kehutanan Winarni Dien Monoarfa.

Reporter: Darmadi Sasongko