Sukses

Geledah Apartemen Plt Ketum PSSI, Satgas Antimafia Bola Sita Uang Tunai

Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono di Tower 9 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 14 Februari 2018 malam. Penggeledahan tersebut terkait pengusutan kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia yang ditangani kepolisian.

"Betul, penggeledahan di apartemen saudara Joko Driyono dilakukan tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB sampai selesai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya. "Penggeledahan disaksikan langsung oleh saudara Joko Driyono dan sekuriti apartemen," tuturnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Barang yang Disita

Dalam penggeledahan itu, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa: 1 buah laptop merek Apple warna silver beserta charger; 1 buah iPad merek Apple warna silver beserta charger; dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Kemudian buku tabungan dan kartu kredit; uang tunai (tidak disebutkan nominalnya); 4 buah bukti transfer (struk); 3 buah handphone warna hitam; 6 buah handphone; 1 bandel dokumen PSSI; 1 buku catatan warna hitam; 1 buku note kecil warna hitam; 2 buah flash disk; 1 bandel surat; 2 lembar cek kwitansi; 1 bandel dokumen; dan 1 buah tablet merek Sony warna hitam.