Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperpanjang masa pendaftaran dan finalisasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Hal ini berdasarkan surat edaran LTMPT bernomor 01/Peng.LTMPT/2019 tentang perpanjangan masa pendaftaran dan finalisasi SNMPTN 2019.
Pada surat edaran itu disebutkan, pendafataran SNMPTN yang semula berakhir Kamis 14 Februari 2019 lalu, kini diperpanjang hingga Sabtu 16 Februari 2019.
Advertisement
"Memperhatikan belum semua siswa sekolah yang eligible sebagai peserta SNMPTN 2019 melakukan pendaftaran dan finalisasi maka untuk memberikan kesempatan kepada seluruh siswa yang eligible, pendaftaran SNMPTN diperpanjang sampai dengan Sabtu, 16 Februari 2019 pukul 22.00 WIB," kata Ketua LTMPT Ravik Karsidi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Ravik berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan kepada siswa sekolah untuk mendaftar SNMPTN.
"Kesempatan ini harap digunakan sebaik-baiknya, karena tidak akan ada perpanjangan lagi," ucap Ravik.
Â
Cara Mendaftar
Simak cara daftar SNMPTN:
- Siswa pendaftar login menggunakan NISN dan password ke laman SNMPTN 2019 http://web.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
- Siswa pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada).
- Siswa pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN pilihan.
- Siswa pendaftar pada program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman http://www.snmptn.ac.id.
- Tahap terakhir siswa mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Pengumuman dari hasil seleksi SNMPTN 2019 akan dilakukan pada 23 Maret 2019. Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement