Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan Satgas Antimafia Bola berencana memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono pada Senin, 18 Februari 2019 mendatang
Dia menyebut Satgas akan meminta keterangan dari Joko Driyono sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti.
"Senin dimintai keterangan di posko Satgas Antimafia Bola di Polda Metro, pemanggilan pukul 10.00 WIB. Surat sudah dilayangkan ke saudara J," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2/2019).
Advertisement
Dedi mengatakan penetapan Joko Driyono berawal dari pendalaman atas tiga tersangka sebelumnya. Dia menyebut ketiga tersangka itu yakni Muhammad Mardani, Musmuliadi, dan Abdul Gofur. Ketiga tersangka tersebut merupakan pesuruh yang terdiri dari sopir, staf, dan office boy (OB).
"Ketiganya terkait kasus pengrusakan. Kemudian pencurian barang bukti di lokasi yang jadi lokasi sasaran penggeledahan Satgas," kata Dedi.
Mantan Wakpolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan usai melakukan pemeriksaan kepada ketiga tersangka, Satgas Antimafia Bola menemukan kembali tersangka baru lagi yang diduga berperan sebagai aktor intelektual yaitu Joko Driyono. Sebagai aktor dalam kasus itu, Dedi mengatakan Joko diduga memiliki peran untuk menyuruh dan memerintahkan ketiga tersangka itu.
"Sebagai aktor intelektual untuk menyuruh tiga orang tersebut melakukan pencurian, perusakan police line, masuk tanpa izin. Mengambil laptop, ambil dokumen-dokumen yang terkait masalah barang bukti yang akan digunakan oleh satgas untuk membongkar 'match fixing' yang ada di beberapa liga," papar dia.
Usai penetapan tersangka, Dedi mengatakan Satgas langsung melakukan penggeledahan di apartemen milik Joko di tower 9 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018) malam. Penggeledahan tersebut terkait pengusutan kasus skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia yang ditangani polisi.
Â
Â
Dilarang Ke Luar Negeri
Sementara itu, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan sebelum penggeledahan ini, Joko Driyono pernah diperiksa di Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2019 lalu. Adapun pencegahan keluar Indonesia terhadap pria asal Ngawi, telah dikirim ke pihak Imigrasi untuk dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019," tutur Argo.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement