Sukses

Alasan Menaker Dorong Sertifikasi Profesi Bagi Pemusik

Menurutnya sertifikasi profesi bagi pemusik harus segera diwujudkan karena...

Liputan6.com, Jakarta Pekerja seni atau pemusik disarankan mendapat lerindungan terhadap skill yang dimiliki. Perlindungan tersebut merupakan wujud dari sertifikasi profesi. Demikian dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri.

"Perlunya sertifikasi profesi bagi para pemusik, agar mereka terkualifikasi dan terjamin kehidupannya karena perlindungan terbaik adalah perlindungan skill," kata Hanif pada acara musik bertajuk Seni Sebagai Pemersatu Bangsa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/2).

Hanif mengatakan untuk mendukung terciptanya sertifikasi profesi bagi pemusik, maka pemerintah akan membuat pusat pelatihan dan sertifikasi musik. "Perlu adanya pusat pelatihan dan sertifikasi bagi musisi yang harus difasilitasi oleh pemerintah."

Di luar negeri, lanjut Hanif, pengamen di jalan sudah tersertifikasi. Skill mereka diakui dan dilindungi melalui sertifikasi profesi tersebut.

"Sering melihat di video-video, pengamen jalanan di Eropa main musiknya bagus banget karena keahlian mereka telah tersertifikasi," jelas Hanif.

Menurutnya sertifikasi profesi bagi pemusik harus segera diwujudkan karena itu merupakan senjata untuk memenangkan persaingan. "Jika mau memenangkan persaingan, ke depan cepat atau lambat harus mulai memikirkan ini. Soal skemanya seperti apa, dikembalikan kepada musisi."

Selain itu, Hanif juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem permusikan yang kondusif. Bagaimana menciptakan ruang publik ramah musisi, terutama para musisi jalanan yang tidak memiliki panggung untuk tampil.

"Misalnya teman-teman pengamen. Mereka mengamen di jalan dikejar-kejar, tapi tempat mengamen tidak ada. Namun saya bersyukur di Depok, para pengamen bisa bermain di mal. Ini salah satu contoh ekosistem yang baik. Ada ruang publik, ada ruang untuk inovasi, dan ada penghargaan," kata Hanif.

 

(*)