Sukses

Permasalahan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Jadi Perhatian Pemkot Bitung

Wakil Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM menghadiri Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Liputan6.com, Jakarta Untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum serta jaminan kepada setiap orang yang berhak memperoleh akses keadilan, Pemerintah Kota Bitung menggelar kegiatan 'Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan' yang digelar di Ruang Sidang, Lt. IV Kantor Walikota Bitung. Senin (19/2).

Wakil Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM mengatakan permasalahan hukum yang dialami warga Bitung memang sangat kompleks dan menjadi perhatian pemerintah. 

Dikatakan oleh Mantiri, adanya ungkapan hukum yang semakin tumpul ke atas tapi tajam ke bawah membuat masyarakat mulai tidak percaya pada hukum dan saat terjadi ketidakadilan terkadang memilih diam karena beranggapan keadilan itu terlalu mahal untuk didapat.

Lebih lanjut Mantiri menjelaskan dalam kaitan Indonesia adalah negara hukum, tentu merupakan hak setiap orang untuk mendapatkan keadilan dan jaminan terselenggaranya bantuan hukum bagi masyarakat termasuk juga warga masyarakat miskin atau tidak mampu yang ada di Kota Bitung.

Melalui kegiatan 'Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan', Mantiri berharap dapat membantu memperkenalkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagaimana masyarakat memahaminya di lapangan berkaitan dengan permasalahan hukum yang dihadapi.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan, Asisten I Oktavianus Tumundo, Ketua Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Sulut Advo Eka Tindangen, Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Bitung Apson Batubara, Perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Bitung Antonie Mona, Staf Khusus Walikota, Camat dan Lurah.

 

(*)

Video Terkini